Dianggap Tak Tepat Sasaran, Kades Sumber Kulon Tolak Bantuan Pangan yang Disalurkan Lewat Bulog

kacenews.id-MAJALENGKA-Kepala Desa (Kades) Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, menolak penyaluran bantuan pangan yang diditribusikan Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alasan nama penerima tidak tepat sasaran bahkan ada orang yang telah meninggal cukup lama namun masih terdata sebagai penerima manfaat.
Atas hal tersebut Kepala Desa Sumber Kulon, Kibagus Wardilah, Selasa (22/7/2025) mengirimkan surat ke Dinas Sosial melalui Bulog berisi permemintaan agar data keluarga penerima manfaat atau KPM diganti dengan data terbaru yang lebih akurat.
Menurut Kibagus Wardilah, jumlah penetima bantuan atau keluarga Peneriman Manfaat di desanya sebanyak 241 KPM, dalam daftar penerima ada banyak keluarga mampu serta orang yang telah meninggal.
Jika beras bantuan untuk dua bula, Juni dan Juli dipaksakan didistribusikan sesuai daftar yang dikirim oleh Kemenrian Sosial, khawatir akan memunculkan konflik di masyarakat dan yang akan kena sasaran kemarahan masyarakat adalah aparat desa.
Karenanya menrurt Kepala Desa, pihaknya bersedia menerima bantuan beras untuk didistribusikan kepada masyarakat sesuai jumlah yang ada, namun sebagian nama yang tertera pada daftar penerima manfaat diganti terlebiuh dahulu dengan data baru yang diberikan oleh kepala desa.
“Kalau jumlah penerima tidak masalah tidak ditambah walaupun sebenarnya jumlah keluarga miskin lebih banyak, tapi kami harap daftar namanya sebagian dirubah karena kondisi ekonominya tidak sesuai. Keluarga mampu banyak yang terdaftar sebagai penerima, sebaliknya keluarga, orang meninggal juga masih terdaftar sebagai penerima. Kalau sekarang beras dipaksakan dibagikan sesuai daftar yang ada kami akan kena sasaran warga,” kata Kepala Desa.
Sementara itu bantuan pangan yang sekarang didistribusikan masyarakat sebanyak 20 kg, merupakan bantuan pangan selama dua bulan yakni Juni dan Juli 2025.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Enas Nasrudin menyebutkan, bantuan pangan tersebut daftarnya bukan berasal dari Dinas Sosial atau Kementrian Sosial melainkan Bapas melalui Bulog. Pada bantuan pangan tersebut Dinas Sosial hanya sebatas pendamping yang memiliki petugas dilapangan.
“Jadi kalau mau mengajukan usulan penerima kewenangannya bukan pada kami, karena kami disini hanya sebagai pendamping,” ungkap Kepala Dinas Sosial.(Tat)