Finansial

Luas Areal Sawah Makin Berkurang, Ancaman Nyata bagi Petani

kacenews.id-MAJALENGKA-Para petani penggarap sawah Bengkok Cicenang, Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cogasong, Kabupaten Majalengka minta pemerintah menghentikan pembangunan gedung perkantoran dan sekolah di lahan sawah karena lahan sawah di wilayahnya sangat terbatas, serta lahan sawah tersebut adalah sawah pengairan teknis yang bisa ditanami 3 kali dalam setahun.

Menurut keterangan sejumlah petani yang menyewa lahan bengkok, lahan sawah di wilayah Kelurahan Cicenang hanya beberapa belas hektare saja, karena lahan habis oleh gedung perkantoran dan pemukiman.

Bahkan sawah dulu saja tidak ada saking sempitnya lahan dan tidak ada kawasan yang di lokasinya tersedia mata air atau dilintasi sungai .

“Masyarakat yang biasa bertani mengandalkan menyewa bengkok yang lahannya juga terbatas. Lahan yang terbatas dibagi beberapa puluh orang agar bisa menggarap karena tidak ada mata pencaharian lain,” ungkap Uja salah seorang petani penyewa bengkok.

Senada disampaikan Surya petani lainnya yang menyewa lahan sekitar 2 bau, di sawah bengko Cicenang, baginya sawah menggarap sawah bengkok menjadi andalan karena tidak memiliki garapan lain, makanya jika jika sawah bengkok terus beralih fungsi menjadi bangunan sekolah atau perkantoran dan perumahan maka dirinya bersama petani lain akan kehilangan pencaharian.

“Sawah di sini bisa dua hingga tiga kali tanam karena air tersedia, sekarang saja kami mau tanam MT III, karena air irigasi masih banyak, ditempat lain belum tentu seperti ini,” ungkap Surya.

Makanya dia berharap pemerintah bisa menghentikan pembangunan dilahan sawah dengan pengairan teknis, walalupun tanah tersebut milik pemerintah.

Kini lahan sawah bengkok yang semula cukup luas terus berkurang karena dipergunakan untuk membangun gedung perkantoran, diantaranya Gedung Kantor Dipenda yang lebih dari 0,5 hektare, Kantor Kejaksaan seluas 1,5 hektare dan pembangunan akan ditambah lagi untuk membangun rumah dinas, Gedung SMK serta Kantor Arsip Daerah.

“Padahal mah lamun kantor tong make sawah, bisa di jalan lingkar tanah kebon lega, sakalian ngaramekeun lingkungan. Ari didieu mah geus rame najan euweuh kantor ge. Kuduna kantor di tempat sepi beh tempatna kawabakeun rame,” ungkap Surya yang berharap pemerintah menghentikan pembangunan infrastuktir di lahan sawah pengairan teknis.

Ketua Kelompok Tani yang juga Mitra Cai, Sudin membenarkan terus berkurangnya lahan sawah. Luas areal sawah di hamparan tersebut yang semula mencapai 10 hektare kini tersisa 7,5 hektaran. Dari luas lahan tersebut kini sawah bengkok digarap Masyarakat Kelurahan Cicenang dengan sistim sewa.

Sudin yang menjadi koordinator setiap tahun menyewa lahan sebesar Rp 79.000.000 ke PT Sindangkasih Multi Usaha, serta mulai tahun ini juga menyetor ke Kejaksaan Negeri Majalengka senilai Rp 8.000.000 karena ada lahan bengkok yang akan dijadikan perumahan kejaksaan namun kini pembangunan belum dimulai. Sehingga sebelum lahan dibangun, kini sawahnya disewa petani.

“Selama belum dibangun, tanahnya disewa untuk ditanami padi oleh petani, ketika tanah akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan, tentu kami serahkan,” ungkap Sudin.(Tat)

Related Articles

Back to top button