CirebonRaya

Diduga Bakal Gelar Balapan Liar, Polres Cirebon Kota Sita 57 Sepeda Motor Tak Ada STNK

kacenews.id-CIREBON-Sebanyak 97 pemuda, termasuk 46 di antaranya masih di bawah umur, diamankan Kepolisian Resor Cirebon Kota dalam operasi penertiban di Jalan Bypass Brigjen Darsono, Sabtu (19/7/2025) dini hari. Mereka diamankan karena berencana melakukan aksi balap liar dengan menutup arus lalu lintas di jalan tersebut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan razia dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan publik. Namun yang menjadi sorotan bukan hanya jumlah pelaku, melainkan juga fakta bahwa sebagian besar dari mereka adalah remaja.

“Sebagian besar dari 57 sepeda motor yang disita tidak ada STNK, bahkan dua di antaranya telah dimodifikasi khusus untuk balapan. Motor-motor itu akan kami tahan selama satu bulan sebagai bagian dari proses pembinaan,” ujar Eko Iskandar.

Motor yang diamankan sebagian besar telah dimodifikasi ekstrem, dan penggunaan knalpot brong. Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa para pemuda belum sempat memulai balapan saat razia berlangsung. Namun seluruhnya tetap diperiksa, termasuk dilakukan tes urine dan pemeriksaan barang bawaan, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Eko Iskandar menyebutkan mereka yang diamankan, langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota dan dipisahkan berdasarkan kelompok usia. “Kami juga akan panggil orang tua dan guru mereka dalam proses pembinaan. Ini penting agar tidak terulang. Ini bukan sekadar tindakan hukum, tapi juga tanggung jawab moral,” ujar Eko.

Kapolres menyebut bahwa pihaknya telah membentuk Tim Maung Presisi, unit reaksi cepat yang bertugas menindak aksi-aksi kenakalan remaja seperti balap liar dan tawuran. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah disebut telah dilakukan untuk merancang program alternatif seperti pelatihan otomotif dan kegiatan olahraga.(Jak)

Related Articles

Back to top button