CirebonRaya

Investasi Bodong Terungkap, Polres Cirebon Kota Tuai Pujian

kacenews.id-CIREBON-Sejumlah korban investasi dan arisan bodong yang dilakukan tersangka berinisial TA (27 tahun), warga Kecamatan Kapetakan, Kota Cirebon, mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (14/7/2025).

Korban yang datang orang yang berbeda, mereka yang didominasi ibu rumah tangga ini, mengapresiasi pihak kepolisian yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik karena sudah menangkap TA.

“Terima kasih Pak Kapolres, jajaran kepolisian Polres Cirebon Kota karena sudah melakukan tugasnya dengan baik, sudah menangkap TA. Kalau ditotal dari puluhan korban, ada sekitar Rp2 miliar. Semoga tidak ada penangguhan penahanan dengan alasan apapun, dapat hukuman yang setimpal,” ujar salah satu korban, Nani Triani.

Nani menjelaskan, ia mengikuti arisan yang digelar tersangka TA beberapa kloter dan belum ditransfer. Arisan sudah berlangsung sekitar satu tahun lebih, dengan total Rp60 juta.

“Karena saya ingin nabung dengan sistem arisan, sampai sekarang belum ditransfer (dibayar),” jelasnya.

Korban lainnya, Fatimah mengaku rugi mencapai Rp190 juta. Ia titip dana dengan iming-iming profit 20 persen per bulan.

“Saya setor ke TA berangsur, beberapa kali sejumlah total Rp190 juta. Upaya kami, para korban sudah mendatangi rumahnya, menagih, sampai dijanjikan dan akhirnya zonk atau nihil tidak ada hasil, tidak ada pembayaran yang dicicil sama sekali sampai hari ini,” katanya.

Mereka yang didampingi temannya, Nathasya mengimbau kepada para korban lain agar tidak perlu khawatir karena kinerja Polres Cirebon Kota sangat bagus. “Alhamdulillah tersangka sudah diamankan,” ucapnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota telah mengamankan pelaku di kontrakannya di daerah Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/7/2025) malam.

Usai diamankan, TA langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah dilakukan gelar perkara, sore harinya TA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.(Jak)

Related Articles

Back to top button