Ayumajakuning

Terlihat Kumuh, Puluhan Bangunan Liar di Exit Tol Kertajati Dibongkar

kacenews.id-MAJALENGKA-Puluhan bangunan liar yang berada di ruas jalan exit Tol Kertajati, area gerbang Kawasan Industri & Ekspor Majalengka (KIEM) di Desa Pakubeureum Kecamatan Kertakati Kabupaten Majalengka dibongkar untuk dilakukan penataan agar tidak terlihat kumuh dan sesuai peruntukannya.

Menurut keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Rachmat Kartono, Jumat (11/7/2025), ada sekitar 38 kios yang dimiliki 18 orang pemilik yang dilakukan pembongkaran, setelah para pemiliknya dilakukan pendekatan dan diberi pemahaman oleh petugas.

“Sudah dua ini mulai disosialisasikan, tim yang turun dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Majalengka, Satpol-PP Provinsi Jawa Barat, Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat, KIEM, unsur kewilayahan kecamatan, polsek, koramil, juga desa secara bersama-sama,” ungkap Rachmat.

Menurutnya, pada sosialisasi tersebut tidak ada pengerahan pasukan untuk melakukan penertiban tersebut. Karena, pihaknya berkomitmen, semua harus berjalan baik, sesuai ketentuan. Para pemilik kios juga kooperatif dan menyadari apa yang dilakukannya menyalahi aturan, serta mereka menyatakan kesiapannya melakukan pembongkatan pembangunan .

“Kami pastikan kegiatan dilakukan dengan rasa humanis dan tentunya kondusifitas wilayah harus terus dijaga,” katanya.

Begitu dilakukan sosialisasi, sejumlah pemilik kios sudah ada yang memulai melakukan pembongkaran secara mandiri. Dari tim Dinas BMPR serta KIEM sendiri menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan fasilitas alat angkut serta alat bongkar, juga bantuan tenaga untuk mempercepat proses pembongkaran.

Untuk pelaksanaan pembongkaran secara mandiri menurut Rachmat, para pemilik bangunan liar diberikan tengat waktu selama lima hari terhitung 11 Juli 2025 hingga 15 Juli 2025. Sebaliknya, jika tidak bersedia melukukan pembongkaran secara mandiri, maka akan dilakukan bongkar paksa.

“Dulu ketika muncul bangunan liar, sebetulnya Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat telah memberikan teguran lisan dan tertulis agar mereka tidak mendirikan bangunan di sana untuk aktivitas apapun. Namun ternyata, untuk penertibannya, kurang dihiraukan pera pemilik bangunan liar. Alhamdulillah, sekarang mereka bersedia,” ungkap Rachmat.

Seperti diketahui, di sepanjang kawasan tersebut, terdapat bangunan liar, ada yang sekedar gubuk tempat berjualan makanan dan minuman, ada juga yang dibangun semi permanen. Ada pemilik tambal bak kendaraan tronton dan sebagainya.

Keberadaan bangunan tersebut nampak kumuh karena berdiri tidak beraturan serta hampir seluruh kondisi bangunan asal berdiri dan bisa ditempati.(Tat)

Related Articles

Back to top button