Kasus Terus Bergulir, Wakil Ketua Unma Majalengka: Tak Berdampak pada Struktur Kepengurusan Yayasan

kacenews.id-MAJALENGKA- Wakil Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) Universitas Majalengka (Unma), H. Setiahadi Martomijoyo, SH, menegaskan, bahwa terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Sumedang Jawa Barat tidak serta merta berdampak pada struktur kepengurusan yayasan.
“Saya belum menerima salinan resmi SPDP-nya. Namun itu menjadi domain penuh kepolisian. Siapa yang akan menjadi tersangka juga belum jelas. Jadi belum ada yang bisa disimpulkan saat ini,” ujarnya Senin (7/7/2025).
Setiahadi mengatakan, SPDP merupakan bagian dari mekanisme hukum yang lazim dan merupakan transisi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa langkah tersebut tidak berimplikasi langsung terhadap eksistensi kelembagaan YPPM.
“Ini murni persoalan personal, bukan institusional. Yayasan tetap berjalan sesuai regulasi, dan kami fokus pada agenda-agenda besar seperti penguatan kelembagaan Universitas Majalengka,” jelasnya.
Setiahadi menyebut, pengaruh terhadap civitas akademika Unma tidak akan terjadi selama roda organisasi dijalankan sesuai aturan. Bahkan, proses administrasi yang membutuhkan tandatangan ketua yayasan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan YPPM didasarkan pada akta notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, perubahan struktur hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan yang sah.
“Banyak pihak yang keliru memahami posisi struktural yayasan. SPDP tidak otomatis membatalkan legalitas yang kami miliki. Itu harus melalui proses hukum hingga ada putusan inkrah,” tegasnya.
Ia juga menanggapi kritik terkait efektivitas pengurus saat ini. Menurutnya, komunikasi internal tetap berjalan baik, baik secara langsung maupun melalui platform digital seperti Zoom dan media lainnya.
“Saya hadir di Majalengka paling tidak seminggu sekali. Jadi kalau ada yang bilang kami vakum, itu tidak benar dan tidak berdasar,” katanya.
Pihaknya dalam waktu dekat, kata Setiahadi, YPPM akan mempersiapkan perubahan statuta menjelang pergantian kepengurusan di tingkat dekan dan rektorat.
“Kami sedang merumuskan mekanisme dan aturan main baru agar transisi kepemimpinan berjalan tertib. Aktivitas yayasan saat ini sangat padat, kami terus bekerja,” tandasnya.(Jep)