Sudah Dilarang Tetap Nambang, Dua Tewas Tertimbun Longsor Galian C Argasunya

kacenews.id-CIREBON-Peristiwa longsor terjadi di area Galian C, tepatnya di RW 10 Karang Anyar Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (18/6/2025) pukul 08.00 WIB.
Dalam kejadian ini, lima orang pekerja menjadi korban.
Selain menimbulkan korban jiwa, satu unit dump truk juga tertimbun material longsoran. Tiga orang berhasil selamat, sementara dua lainnya meregang nyawa tertimbun material longsoran. Dua korban tewas berhasil ditemukan setelah dilakukan pencarian dengan menggunakan alat berat.
Kedua korban tewas diketahui merupakan warga setempat, dan masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik lahan. Mereka adalah Ryan Andrian Pamungkas (23 tahun) dan Dani Danara (29 tahun). Keduanya tercatat sebagai warga RT 02 RW 10, Karang Anyar, Kedung Jumbleng, Kecamatan Harjamukti.
Upaya pencarian terhadap jenazah korban dilakukan oleh petugas Gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI dan Polri menggunakan alat berat atau beko. Petugas terus mengeruk reruntuhan tanah yang longsor dengan menggunakan beko.
Sesaat kemudian, terlihat mobil yang tertimbun tanah longsor. Namun, petugas atau tim gabungan masih kesulitan mengevakuasi korban. Tak lama kemudian, beko pun berhasil mengeruk dan mengangkat mobil yang ikut tertimbun. Setelah mengangkat mobil yang tertimbun, tim gabungan berhasil menemukan korban.
Satu per satu potongan tubuh korban berhasil ditemukan dan langsung dimasukkan dalam kantong jenazah. Potongan tubuh korban ditemukan tepat pada pukul 16.00 WIB. Hingga berita ini ditulis, tim gabungan masih mencari sisa potongan tubuh korban.
Menurut keterangan Ketua RW 10 Karang Anyar Kedung Jumbleng, Asepudin (40 tahun), para korban memang kerap bekerja sambilan di lokasi galian, terutama saat tidak ada pekerjaan bangunan.
“Mereka ini sehari-hari kadang kerja bangunan. Kalau kosong, bantu-bantu di sini. Ya, kerja sambilan untuk menyambung hidup,” jelasnya.
Lokasi galian sendiri, kata Asep, merupakan milik pribadi dari seorang warga bernama Tari (58 tahun), yang juga tinggal di RW 10.
“Iya, tanah milik pribadi. Digarap sendiri juga. Jadi pemilik dan para korban ini memang masih satu keluarga,” katanya.
Meskipun aktivitas penggalian berlangsung di lahan pribadi, Asep mengungkapkan, pihaknya telah memberikan peringatan mengenai bahaya longsor di area tersebut.
“Dua minggu lalu saya sempat ke lokasi, pasang spanduk peringatan, dan sudah diimbau agar berhati-hati, karena ini zona rawan longsor,” ujarnya.
Selain menelan korban jiwa, satu unit truk pengangkut pasir juga turut tertimbun material longsor. Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih dilakukan.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Cirebon sudah sejak lama memberikan peringatan keras agar aktivitas penambangan di kawasan itu dihentikan.
“Yang pertama, tentu kami mengucapkan belasungkawa atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan musibah ini terjadi, apalagi peringatan sudah berulang kali kami sampaikan,” ujar Edo saat meninjau lokasi longsor.
Menurutnya, pemerintah kota sudah mengambil sejumlah langkah pencegahan, termasuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan memasang spanduk larangan aktivitas penambangan. Namun, imbauan tersebut masih kerap diabaikan.
“Pekan lalu kami sudah datang langsung ke lokasi dan secara tegas melarang adanya aktivitas tambang. Bahkan, sudah kami pasang spanduk peringatan, tapi tetap saja dilanggar,”.
“Dari beberapa tempat, beberapa titik sudah diberikan peringatan. Peringatan di spanduk itu masih ada, masih tertancap. Namun, saya tidak habis pikir, masih ada yang melakukan aktifitas penambangan seperti ini,” imbuhnya.
Menurut walikota, yang melanggar imbauan tersebut hanya beberapa orang saja. “Sekitar 70 sampai 80 persen mungkin sudah beralih profesi. Ini hanya tinggal beberapa orang saja,” pungkasnya.
Karenanya, Pemerintah Kota Cirebon berjanji akan memperketat pengawasan serta menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan tersebut guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak di masa mendatang.
Wali Kota Cirebon menegaskan, galian C di Argasunya tidak mempunyai izin atau ilegal. Lokasi tersebut, menurutnya sudah tidak kayak untuk dilakukan Galian C. “Kedepan tentunya kami bersepakat ini ilegal, kita harus melakukan tindakan tegas. Nanti kita buatkan sungai atau apa, agar akses yang lewat masuk ke jalur galian C, tidak bisa,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis sore hari, tim gabungan dari BPBD, TNI-Polri, dan relawan masih melakukan evakuasi di lokasi kejadian. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo bersama Kapolres Cirebon Kota, Dandim 0614, Danlanal masih berada di lokasi longsor menunggu semua korban berhasil dievakuasi.(Iskandar/Jaka/KC)
Peristiwa Longsor Galian C di Argasunya
-Lokasi kejadian: RW 10, Karang Anyar Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
-Waktu kejadian: Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
-Korban:
Lima pekerja, tiga selamat dan dua meninggal dunia. Korban tewas atas nama Ryan Andrian Pamungkas (23 tahun) dan Dani Danara (29 tahun), warga setempat dan masih kerabat pemilik lahan.
-Kerugian material:
Satu unit dump truk tertimbun material longsor.
-Proses evakuasi:
Dilakukan oleh tim gabungan (BPBD, Basarnas, TNI, Polri).
Gunakan alat berat (beko) untuk mengangkat reruntuhan dan kendaraan.
Potongan tubuh korban ditemukan pukul 16.00 WIB.
-Aktivitas tambang:
Tambang Galian C dilakukan di lahan milik warga bernama Tari (58 tahun).
-Aktivitas sudah lama dilarang dan diperingatkan oleh pemerintah setempat.
Spanduk peringatan sudah dipasang dua minggu sebelumnya.
-Para korban bekerja sambilan di lokasi tambang saat tidak ada pekerjaan bangunan.
-Pernyataan Wali Kota Cirebon:
Galian C di Argasunya dipastikan ilegal dan tidak memiliki izin.
Pemerintah telah berulang kali mengimbau penghentian aktivitas tambang.
Akan dilakukan penindakan tegas dan penutupan akses ke area tambang ilegal.***