Deni Nurcahya Ditunjuk Jadi PLH Kadis DPKPP Kabupaten Cirebon

kacenews.id-CIREBON-Untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, Pemkab Cirebon menunjuk Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Deni Nurcahya, sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.
Penunjukan ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan pimpinan di DPKPP setelah kadis sebelumnya, Adil Prayitno, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, membenarkan penunjukan tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil sebagai solusi sementara agar pelayanan publik di sektor perumahan dan permukiman tetap berjalan optimal.
“Saat ini, kita menunggu Pertek (pertimbangan teknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemberhentian sementara Adil sebagai ASN. Setelah Pertek keluar, baru bupati dapat menerbitkan SK pemberhentian sementara dan kemudian menunjuk pelaksana tugas (Plt). Namun untuk saat ini, posisi kepala dinas tetap diisi oleh PLH,” jelas Ade, belum lama ini.
Ade menegaskan, yang menjadi prioritas utama Pemkab Cirebon adalah memastikan agar pelayanan publik di DPKPP tidak terhambat, terutama pelayanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat maupun sektor swasta.
“DPKPP ini berhubungan langsung dengan banyak proses perizinan, pengembangan kawasan perumahan, PSU, site plan, dan lainnya. Jika posisi kadis kosong, otomatis pelayanan publik berpotensi terganggu,” ujarnya.
Sementara itu, praktisi properti sekaligus mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan, menyambut baik penunjukan PLH untuk mengisi kekosongan di DPKPP. Menurutnya, pelayanan administrasi di sektor perumahan sangat bergantung pada kecepatan birokrasi.
“Dalam sebulan terakhir ini, pelayanan seperti site plan dan PSU sempat tersendat karena kadis DPKPP masih menjalani pemeriksaan. Kami memahami kondisi psikologis beliau, tapi bisnis kan tetap berjalan, argo terus jalan,” ungkap Yoga.
Ia berharap dengan ditunjuknya PLH, pelayanan perizinan kembali normal dan sistem yang sudah berjalan selama ini tidak mengalami perubahan signifikan.
“Sistem di DPKPP sudah terintegrasi dengan baik. Saya berharap, PLH tidak mengubah sistem yang ada, karena kalau sampai berubah justru bisa menjadi hambatan baru bagi pelayanan publik,” tegasnya.
Seperti diketahui, kadis DPKPP sebelumnya, Adil Prayitno, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Proses pemberhentian sementaranya masih menunggu hasil pertimbangan dari BKN.
Penunjukan Deni Nurcahya sebagai PLH diharapkan menjadi solusi sementara yang efektif untuk menjaga kesinambungan pelayanan hingga proses hukum selesai dan pengisian jabatan definitif dapat dilakukan.(Mail)