Ragam

Modernisasi Penegakkan Hukum

PELANGGARAN lalu lintas masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Cirebon. Kurangnya kesadaran dan kepatuhan para pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas menjadi penyebab utama tingginya angka pelanggaran.

Sebagai respons atas kondisi ini, jajaran Satlantas Polresta Cirebon mengambil langkah tegas dan strategis melalui pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk modernisasi penegakan hukum berbasis teknologi yang tidak hanya mengedepankan efektivitas pengawasan, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas dalam penindakan pelanggaran.

Pemasangan kamera ETLE di lokasi-lokasi strategis seperti Kanci, Weru, dan Sumber bukan sekadar alat dokumentasi pelanggaran, namun juga berfungsi sebagai deteren yang kuat bagi para pelanggar potensial.

Keunggulan sistem ETLE tidak berhenti pada pelanggaran lalu lintas semata. Integrasinya dengan lembaga penegak hukum nasional seperti Bareskrim Polri hingga Kantor Imigrasi, memungkinkan alat ini menjadi bagian penting dalam sistem keamanan nasional. Kemampuan ETLE dalam merekam dan mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dalam kejahatan memberikan nilai tambah yang signifikan.

Namun, keberhasilan ETLE tidak dapat berdiri sendiri. Diperlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kamera serta mengedukasi masyarakat agar tidak melihat ETLE sebagai alat represif, melainkan sebagai mitra dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Penting pula untuk diingat bahwa teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa kesadaran kolektif masyarakat untuk berubah dan mematuhi aturan. Budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh dari pemahaman bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

Dengan demikian, upaya Polresta Cirebon harus menjadi pemicu bagi daerah lain untuk mengadopsi pendekatan serupa. Modernisasi penegakan hukum seperti ETLE adalah wujud konkret dari transformasi pelayanan publik di era digital, yang tujuannya tidak lain adalah menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan manusiawi.***

Related Articles

Back to top button