Baharudin Desak Usut Tuntas Tragedi Gunung Kuda Cirebon

kacenews.id-CIREBON-Tragedi longsor maut di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon menimbulkan gelombang desakan agar aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini menguat.
Banyak pihak meminta kasus ini dibongkar secara tuntas, mengingat indikasi kelalaian dan dugaan pelanggaran aturan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
Ketua Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Kabupaten Cirebon, Baharudin, termasuk yang paling vokal mendorong pengusutan. Ia menegaskan, insiden ini tak bisa hanya dianggap musibah alam belaka, melainkan ada indikasi kuat kesalahan manusia yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.
“Empat bulan lalu, lokasi ini sudah dipasangi policeline, artinya potensi bahaya sudah diketahui. Tapi faktanya aktivitas tambang tetap berjalan. Ini bentuk pembiaran yang berujung pada tragedi,” tegas Bahar, belum lama ini.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus memeriksa semua pihak terkait, mulai dari perusahaan tambang, pengelola lapangan, hingga dinas yang memberikan perizinan.
Pasalnya, izin tambang di kawasan itu diketahui terus diperpanjang selama tiga periode meski kondisi geografis kawasan sudah tak lagi layak untuk aktivitas penambangan.
“Teknik penambangan mereka salah besar. Sistem under cut yang dipakai sangat berbahaya. Ini sudah menjadi bom waktu yang akhirnya meledak,” ungkapnya.
Bahar menambahkan, kondisi medan tambang yang curam serta tingkat kemiringan ekstrem seharusnya menjadi alasan kuat penghentian aktivitas sejak lama. Namun, faktanya kegiatan tetap berlangsung dan mengabaikan keselamatan pekerja.
“Dugaan adanya kongkalikong tidak bisa diabaikan. Mengapa izin terus diperpanjang? Kenapa pengawasan lemah? Itu semua harus diungkap aparat penegak hukum,” katanya.
Desakan pengusutan tuntas kini tak hanya datang dari kalangan aktivis lingkungan, tetapi juga dari masyarakat luas yang menuntut keadilan bagi korban. Apalagi, ini bukan kali pertama Gunung Kuda menelan korban akibat longsor. Pada 2015, insiden serupa juga terjadi dengan korban meninggal dunia.
“Penutupan total itu penting. Tapi jangan berhenti di situ. Proses hukum harus berjalan sampai siapa pun yang terlibat bertanggung jawab,” pungkas Bahar.
Langkah cepat Pemprov Jabar menutup total aktivitas tambang Gunung Kuda diapresiasi. Namun penutupan bukan akhir dari persoalan. Tragedi ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di sektor pertambangan rakyat yang kerap kali menjadi celah penyimpangan.
“Penelusuran aliran izin, pengawasan dinas, serta tanggung jawab pengelola tambang menjadi kunci utama pembenahan agar tragedi serupa tak terulang,” katanya.(Mail)