Tindak Tegas Kenakalan Remaja, Sophi Zulfia: Penanganan Geng Motor Tanggung Jawab Semua

kacenews.id-CIREBON-Maraknya aksi geng motor yang meresahkan warga belakangan ini, mendorong lahirnya komitmen bersama untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan, penanganan geng motor bukan sekadar urusan penegakan hukum, melainkan juga soal penyelamatan masa depan anak-anak.
Hal itu disampaikan Sophi saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Mapolresta Cirebon, belum lama ini. Rapat tersebut diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), serta para tokoh agama dan masyarakat dari wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon.
“Kita bicara tentang anak-anak kita, tentang generasi penerus yang hari ini sedang menghadapi berbagai ancaman dari luar, termasuk pengaruh geng motor, media sosial, hingga krisis karakter. Ini membutuhkan sinergi total dari semua pihak,” tegas Sophi.
Menurutnya, penguatan peran keluarga, sekolah, dan lingkungan menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kenakalan remaja. Salah satu langkah konkret yang diusulkan DPRD adalah pembatasan penggunaan handphone dan kendaraan bermotor bagi pelajar di bawah usia 17 tahun.
“Di usia mereka yang masih rentan, penggunaan HP dan kendaraan bermotor tanpa pengawasan bisa menjadi pintu masuk berbagai pengaruh negatif. Kita harus berani mengambil langkah pencegahan demi masa depan mereka,” ujar politisi perempuan itu.
Tak hanya itu, Sophi juga mendorong penguatan literasi digital sebagai tameng menghadapi banjir informasi yang seringkali menyesatkan. Pendidikan karakter, literasi digital, serta pembinaan etika di sekolah menjadi fokus pembahasan yang diangkat DPRD bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
“Guru hari ini bukan hanya pendidik akademik, tetapi juga harus kembali menjadi pembimbing karakter anak-anak kita. Kami ingin ada penguatan kurikulum yang memuat pendidikan etika, tata krama, serta budaya, mulai dari SD hingga SMA,” tambahnya.
Ke depan, DPRD juga berencana menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan sejumlah lembaga terkait untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan remaja. Salah satu usulan penting yang akan dibahas adalah pemetaan minat dan bakat remaja sebagai bagian dari upaya pembinaan jangka panjang.
“Setiap anak punya potensi, kita hanya perlu mengarahkannya ke jalur yang tepat. Melalui diskusi lintas dinas, kita akan rumuskan program-program yang benar-benar relevan dengan kebutuhan mereka,” ujar Sophi.
Dalam rapat tersebut, aparat kepolisian dari Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota juga melaporkan sejumlah langkah preventif yang sudah diambil, termasuk penangkapan dan pembinaan puluhan anak yang terlibat dalam aksi geng motor. Sementara bagi pelanggar hukum, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menjelaskan, pihaknya telah mengambil beberapa langkah pencegahan, salah satunya merumahkan siswa kelas IX dan XII yang sudah menyelesaikan ujian. Langkah ini diambil guna mengurangi aktivitas remaja di luar pengawasan sekolah.
“Waktu luang yang tidak terkontrol bisa menjadi celah bagi mereka terjerumus dalam pergaulan negatif. Oleh karena itu, peran guru sebagai pendidik karakter menjadi sangat penting untuk dioptimalkan kembali,” ungkap Ronianto.
Ia berharap, langkah terpadu yang kini mulai digulirkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menekan angka kenakalan remaja dan membangun generasi muda Kabupaten Cirebon yang lebih berkarakter, produktif, dan terlindungi dari pengaruh negatif lingkungan.(Mail)