Limbah Industri dari Kawasan Gemulunglebak Cemari Desa Wisata Sinarrancang

kacenews.id-CIREBON-Harapan besar Desa Sinarrancang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, untuk berkembang sebagai desa wisata berbasis alam dan budaya kini terancam. Bukan karena kurang promosi atau fasilitas, tetapi akibat menjamurnya pabrik pengolahan limbah yang tidak dikelola secara bertanggung jawab.
Pabrik-pabrik limbah, yang sebagian besar berlokasi di Desa Gemulunglebak di jalur strategis Mundu-Greged, disebut warga telah mencemari lingkungan dan merusak wajah desa. Bau menyengat, tumpukan limbah yang berserakan di pinggir jalan, serta dugaan pembuangan limbah cair ke saluran air tanpa pengolahan, membuat warga resah dan khawatir terhadap masa depan wilayahnya.
“Ini bukan cuma soal estetika, tapi menyangkut citra dan arah pembangunan desa kami. Sinarrancang sedang dipersiapkan menjadi destinasi wisata, tapi bagaimana bisa berkembang kalau pengunjung harus melewati jalanan kumuh dan bau?” ujar Surya, warga setempat, belum lama ini.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses utama wisatawan dari berbagai daerah, terutama yang hendak menuju spot-spot alam dan budaya yang kini tengah digarap pemerintah desa dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Namun tumpukan limbah rongsok dan bau menyengat, justru menyambut mereka di gerbang masuk.
Lebih dari sekadar gangguan visual, warga menduga sejumlah pabrik juga membuang limbah cair ke saluran air tanpa proses pengolahan sesuai standar lingkungan. Ini bukan hanya berbahaya bagi ekosistem, tapi juga bisa menghancurkan potensi wisata berbasis pertanian dan perikanan yang menjadi unggulan desa.
“Kalau terus dibiarkan, bukan hanya wisata yang gagal tumbuh, tapi juga kesehatan dan lingkungan warga bisa terganggu,” tambah Surya.
Warga kini mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat untuk turun tangan. Mereka meminta peninjauan ulang terhadap izin operasional pabrik-pabrik tersebut, termasuk penerapan sanksi bagi yang terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah.
“Bukan kami anti industri. Tapi industri harus berjalan seimbang dengan lingkungan dan pembangunan desa. Kalau tidak bisa tertib, lebih baik ditutup saja,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola pabrik maupun instansi pemerintah terkait. Sementara itu, kekhawatiran warga semakin meningkat, terutama karena pembangunan desa wisata telah menyerap dana desa dan partisipasi aktif masyarakat selama beberapa tahun terakhir.(Mail)