Ayumajakuning

HUT Majalengka 7 Juni Dianggap Mitos, TB Hasanudin: Harus Dirubah Sesuai Sejarah

kacenews.id-MAJALENGKA-Hari Jadi Kabupaten Majalengka harus segera berubah karena 7 Juni yang selama ini diperingati tidak memiliki data apapun, hanya berdasarkan legenda, mitos, dongeng atau tradisi lisan tidak memenuhi syarat historis ataupun legal formal.

Hal tersebut mengemuka pada seminar Perubahan Hari Jadi Majalengka yang diselenggarakan di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Rabu (5/7/2025) dengan pembicara utama Prof Dr Nina Herlina Lubis, disertai Dr. Hernani Apandi SH.L.L.M dan Ade Makmur Kartawinata PhD, dihadiri lebih dari 75 peserta dari guru sejarah, budayawan, pemerhati sejarah, birokrat dan sejumlah peserta lainnya.

Seminar sejarah yang penelitiannya telah dilakukan beberapa tahun lalu diprakarsai oleh anggota DPR RI TB Hasanudin yang pituin orang Talaga warga dan memiliki kepedulian terhadap pelurusan sejarah kabupaten Majalengka.

TB Hasanudin berharap ulang tahun Majalengka bisa sesuai dengan sejarah sehingga tidak lagi muncul perdebatan simasyarakat terutama anak menyangkut perbedaan pendapat karena selama ini yang diperingati berdasarkan legenda.

Legenda dari cerita Pangeran Muhamad diusian 12 tahun dan istrinya Siti Armilah yang diutris kakenya untuk mencari buah maja sebagai obat yang saat itu rakyat di Cirenon Tengah menderita sakit. Tiba di Majalengka yang Rajanya Nyi Rambut Kasih yang dikenal cantik ternyata mencintai Pangeran Muhamad .

Dalam legenda tersebut diceritakan, Pangeran Muhamad yang beragama Islam dan Rambut Kasih yang beragama hindu, disebutkan, Pangeran Muhamad bersedia menikahi Rambut Kasih asal bersedia masuk Islam. Namun Nyi Rambuit Kasih tidak bersedia hingga akhirnya ngahiang tidak jelas ke mana, dan buah majapun hilang.

“Jika menilik cerita itu jelas itu sebuah legenda, kalua bukan legenda coba cari dimana keturunan Pangeran Muhamad dan Siti Armilah,” ungkap TB Hasanudin yang disambut gelak tawa.

“Dimana juga peninggalannya dan apakah tercatat di buku Sejarah, jika ada di mana bukunya” tambah TB hasanudin.

Kabupaten Maja, yang kemudian menjadi Kabupaten Majalengka, dibentuk berdasarkan Besluit (Surat Keputusan) Komisaris Gubernur Jendral Hindia Belanda No. 23 tanggal 5 Januari 1819. Kabupaten Maja terdiri dari tiga distrik.

“Saya tidak dalam posisi, yang ini benar dan itu benar, karena kontek penelusuran sejarah harus benar – benar dikaji ulang,” ungkapnya.

Sementara itu pembicara utama Nina herlina mengatakan, tim yang diketuainya telah melakukan penelitian terhadap Sejarah Kabupateb Majalengka, karena ternyata HUT Majalengka, yang selama ini dirayakan hari laghir 7 Juni 1490 itu tidak punya bukti historis. Semuanya didasarkan atas mitos ataupun legenda yang hidup di kalangan masyarakat.S

“Sejak awal 2006 muncul pendapat – pendapat dari budayawan Pa Rais P yang menginginkan sejarah ditinjau kembali yang katanya, masa ulang tahun berdasarkan dongeng, kan nggak lucu. Nah, oleh karena itulah saya diminta oleh teman-teman pribadi.” ungkapnya.

Nina kemudian membuat kajian, tetapi pada awal-awalnya tidak diterima karena masih banyak yang berpegang teguh pada 7 Juni.

Dari hasil kajian tersebut, seminarpun sudah dilakukan berulang kali, pertama Tahun 2007, kemudian di Tahun 2010 namun hasilnya selalu mentah.

“Nah, baru kemudian saya melakukan penelitian mendalam mencari bukti historis berupa sumber primer kuat yang menunjukkan bahwa sebetulnya hari jadi Kabupaten Majalengka itu harusnya diperingati tiap 11 Februari 1840, karena ada besluit tentang bagaimana Bupati Maja waktu itu meminta kepada pemerintah kolonial mengubah nama Kabupaten menjadi Kabupaten Majalengka.” Jelas Nina.

Kajian historis ini harus didukung oleh kajian hukum dan kajian sosio-antropologis dann ini dilakukan Hernani Apandi dan Ade Makmur Kartawinata yang menyebutkan, sudah saatnya sekarang DPRD memproses hari jadi yang baru.

Semua peserta seminar dan penanggap Rachmat Iskandar, Endra Winata Gpfur, Golun Eka Gemini dan Endin Herdianto serta seluruh peserta seminar sepakat pefringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka harus dirubah menjadi 11 Febriari 1840.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan seminar ini sebagai pelurusan sejarah bagi masyarakat Majalengka supaya kedepa tidak lagi menjadi polemik.

“Sehingga tindak terus menjadi perbincangan disemua kalangan, baik sejarawan maupun tokoh masyarakat tentang Hari Jadi Majalengka yang sebenarnya, dan ini sebagai bentuk keperdulian terhadap Kabupaten Majalengka.” Ungkap Eman.(Ta)

Related Articles

Back to top button