Aktivitas Pertambangan Gunung Kuda Resmi Ditutup Izin Operasinya, Fakta: 2000 Orang Terancam Menganggur

Kacenews.id-CIREBON- Yudi Aliyudin, selaku kuasa hukum H Abdul Karim, pemilik tambang Gunung Kuda, mengajukan penangguhan penanganan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya beralasan karena H Abdul Karim menderita sakit diabetes (Gula) sejak 2015 sehingga butuh perawatan dan pengobatan.
Selain itu, Yudi menyebut ada sekitar 2.000 orang yang menggantungkan hidupnya dari tambang batu alam Gunung Kuda yang ada di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Pasalnya, dari jumlah 2.000 itu, sekitar 500 orang yang terlibat dalam usaha tambang batu alam, baik buruh lapangan, pekerja di perusahaan, pengusaha maupun warga sekitar.
“Sekitar 500 orang yang terlibat dalam usaha tambang, dengan beragam peran. Dari 500 orang itu ada istri dan sedikitnya dua anak. Artinya, 2.000 orang bergantung pada usaha tersebut. Dalam hal ini, Pak H. Abdul Karim hadir untuk banyak orang,” ujar Yudi Aliyudin, kuasa hukum H. Abdul Karim, Selasa (2/6/2025).
“Kondisi kesehatan klien kami ini butuh perawatan dan pengobatan teratur. Serta H Abdul Karim juga kepala keluarga yang menafkahi anak istri. Bahkan, anaknya yang bernama M. Ahdi Maulidin siap menjamin ayahnya,” kata Yudi.
Lebih lanjut, kata Yudi, pihak keluarga juga akan menjamin H Abdul Karim tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mempersulit jalannya pemeriksaan, sanggup dan bersedia menghadiri pemeriksaan, bersedia wajib lapor serta tidak akan bepergian ke luar kota.
“Surat permohonan penangguhan penahanan sudah kami serahkan ke Polresta Cirebon. Kami mohon usulan kami dapat dikabulkan dan siap dengan konsekuensinya,” ujarnya.
“Sekali lagi, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga sudah memberikan santunan kepada karyawan yang meninggal. Untuk korban lain, masih dalam proses validasi. Tak lupa kami atas nama H. Karim dan keluarga menyampaikan turut prihatin dan duka yang mendalam atas peristiwa yang terjadi,” kata Yudi.
Selain itu, Yudi menyebut ada sekitar 2.000 orang yang menggantungkan hidupnya dari tambang batu alam Gunung Kuda yang ada di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Pasalnya, dari jumlah 2.000 itu, sekitar 500 orang yang terlibat dalam usaha tambang batu alam, baik buruh lapangan, pekerja di perusahaan, pengusaha maupun warga sekitar.
“Sekitar 500 orang yang terlibat dalam usaha tambang, dengan beragam peran. Dari 500 orang itu ada istri dan sedikitnya dua anak. Artinya, 2.000 orang bergantung pada usaha tersebut. Dalam hal ini, Pak H. Abdul Karim hadir untuk banyak orang,” ujar Yudi Aliyudin, kuasa hukum H. Abdul Karim, Selasa (2/6/2025).
Yudi mengatakan, kliennya selama ini juga menaruh kepedulian terhadap warga dan lingkungan sekitar tambang. “Kami menyampaikan fakta bahwa H. Abdul Karim ada perhatian terhadap anak yatim, janda kurang mampu, tempat ibadah dan sekolah. Bahkan, H. Abdul Karim membangun masjid dan beliau ketua DKM-nya. Beliau juga membantu biaya pendidikan siswa MI di sekolah sekitar tambang. Ada banyak sisi positif yang dilakukan H. Karim,” ujar Yudi didampingi istri dan anak-anak H Abdul Karim.
Terkait longsor di lokasi galian yang membuat H Abdul Karim menjadi tersangka oleh Polresta Cirebon, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Klien kami sangat kooperatif, tidak ada upaya menghindar. Tapi, kami mohon hak-hak H. Abdul Karim juga diperhatikan dan dimengerti,” katanya.
Sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung lokasi longsor Galian C Gunung Kuda, di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025).
Kedatangannya KDM tersebut, untuk mempertegas bahwa pemerintah akan melakukan penutupan tambang secara permanen dan mencabut izin operasionalnya. Pasalnya, tambang yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah itu tidak menjalankan prosedur penambangan sesuai standar.
Di mana, metode kerja di tambang tersebut tidak memenuhi standar keamanan. Bahkan, sudah beberapa kali diperingatkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
“Kami resmi mengeluarkan sanksi administrasi berupa penghentian dan pencabutan izin tambang,” kata KDM.
KDM menjelaskan langkah tegas tersebut diambil, menyusul jatuhnya belasan korban jiwa dalam insiden longsor yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) kemarin.
Menurutnya, peristiwa yang memakan belasan orang tersebut mempertegas lemahnya sistem pengelolaan tambang di area Gunung Kuda. Ia menyebutkan, tambang Gunung Kuda ini merupakan satu dari tiga tambang di wilayah tersebut yang kini resmi ditutup atau dihentikan operasinya. Dua tambang lainnya yang dikelola oleh yayasan yang sama, memiliki pola kerja dan tingkat risiko serupa.
Lebih lanjut, KDM menjelaskan, izin tambang Gunung Kuda ini dikeluarkan pada tahun 2020 sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur. Karena itu, ketika dirinya memperingatkan pengelola tambang pada tiga tahun lalu, ia pun tidak dapat bertindak langsung untuk menghentikan operasional tambang tersebut. “Izin tambang ini keluar tahun 2020, sedangkan saya menjabat gubernur mulai Februari 2025. Makanya sejak saya memimpin, saya sangat selektif. Bahkan saya tidak pernah mengeluarkan izin tambang baru dan justru banyak yang saya tutup,” tegasnya.
KDM kembali menegaskan, moratorium perizinan tambang sudah diberlakukan sejak awal masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat. Jadi tambang-tambang yang terbukti merusak lingkungan dan tidak memiliki sistem kerja yang aman langsung dievaluasi dan ditutup. Izin tambang yang habis masa berlakunya, tidak diperpanjang.
“Untuk tambang Gunung Kuda ini, izinnya akan berakhir Oktober 2025. Karena ada kejadian tragis dan sudah beberapa kali diperingatkan, kami ambil langkah cepat,” katanya. Ia menyampaikan, penutupan tambang ilegal dan bermasalah tidak hanya terjadi di Cirebon. Sebelumnya, gubernur yang selalu mamakai pakaian serba putih ini, telah menutup sejumlah tambang di Karawang, Subang, hingga tambang emas milik pengusaha asing asal Korea Selatan.
“Kami juga sudah menutup hampir ratusan tambang ilegal. Seminggu lalu, kami juga menutup tambang di Tasikmalaya dan saat ini sedang memproses aspek pidananya,” ucapnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, serta menegakkan aturan hukum dalam industri pertambangan.
Respons Pemkab Cirebon Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan bantuan lanjutan kepada masyarakat terdampak, khususnya mereka yang menggantungkan hidup sebagai pekerja di Gunung Kuda.
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman mengatakan, menurut data sementara yang telah dihimpun oleh tim relawan dan aparat desa setempat, terdapat sekitar 213 kepala keluarga yang terdampak langsung oleh bencana ini.
Mereka merupakan warga Kecamatan Dukupuntang dan sekitarnya yang bekerja di area Gunung Kuda. “Kami sudah berkoordinasi dengan camat yang turun langsung mendata para pekerja. Ada sekitar 213 KK yang mata pencahariannya terdampak. Ini bukan hanya soal bantuan sesaat, tapi juga soal keberlangsungan hidup mereka ke depan,” katanya.
Jigus sapaan akrab wabup menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah provinsi akan berupaya memberikan program pendampingan dan pembinaan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat bencana ini.
Pasalnya, jika ke depan kawasan Gunung Kuda akan ditutup atau dialihfungsikan secara permanen, maka perlu ada solusi jangka panjang yang tepat sasaran. “Kami tidak ingin mereka hanya diberi bantuan sesaat. Kalau memang nanti Gunung Kuda ini tidak lagi bisa digunakan seperti dulu, maka warga harus kita dampingi agar bisa beralih profesi atau mendapat penghidupan yang layak dari sektor lain,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Jigus juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh unsur masyarakat, relawan, dan aparat gabungan dari berbagai instansi yang telah turut serta dalam proses evakuasi dan penanggulangan bencana. Semangat gotong royong yang masih hidup di tengah masyarakat menjadi kekuatan besar dalam menghadapi masa-masa sulit seperti ini.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah ikut bergerak cepat membantu. TNI, Polri, BPBD, relawan, dan tentu saja masyarakat sekitar yang langsung memberikan pertolongan sejak awal terjadinya bencana,” ujar Jigus.
Selain itu juga, Jigus juga memberikan bantuan dan santunan kepada kelurga korban longsor Gunung Kuda Cirebon. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Cirebon hadir di sini bukan hanya sekadar formalitas. Ini adalah bentuk empati dan tanggung jawab kami kepada warga yang terdampak bencana. Kami turut berduka cita dan berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah longsor di Gunung Kuda ini,” ucap Jigus
Ia juga mendoakan bagi para korban yang telah meninggal dunia, agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt, serta kekuatan dan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan. “Kami mendoakan semoga para korban diterima iman Islamnya, dan ditempatkan di sisi Allah yang Maha Mulia. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi ujian ini,” katanya.(Junaedi)