CirebonRaya

Pemkab Cirebon Tetapkan Status Darurat Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda

kacenews.id-CIREBON-Tragedi longsor Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menjadi ujian serius bagi kebijakan kebencanaan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Di satu sisi, ada desakan kuat untuk segera memberikan bantuan menyeluruh bagi para korban. Di sisi lain, regulasi keuangan pemerintah yang ketat menuntut kehati-hatian dalam menetapkan status bencana.

Hingga Senin (2/6/2025), Pemkab Cirebon masih belum menetapkan status tanggap darurat bencana atas insiden longsor yang menewaskan sejumlah warga dan memutus mata pencaharian ratusan lainnya. Keputusan akhir masih menunggu hasil konsultasi teknis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, mengakui, kondisi ini memunculkan dilema antara aspek kemanusiaan dan keharusan administratif.

“Kami ingin membantu para korban secepatnya, tapi kalau dasar hukumnya tidak kuat, bisa jadi masalah di kemudian hari. Jangan sampai niat baik justru menyalahi aturan,” ujarnya usai rapat penanggulangan bencana bersama lintas instansi.

Hilmy menjelaskan, sebagian pihak menilai longsor Gunung Kuda tidak memenuhi syarat sebagai bencana alam skala tanggap darurat, karena dinilai lebih banyak disebabkan oleh aktivitas manusia, yakni pertambangan batu. Namun demikian, besarnya jumlah korban dan dampak sosial-ekonominya tak bisa diabaikan.

“Pemkab tetap berkomitmen memberi bantuan, apakah nanti melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) atau skema lain. Intinya, korban tidak akan ditinggalkan,” tegasnya.

Sebagai langkah kehati-hatian, Pemkab Cirebon telah menugaskan BPBD dan bagian hukum untuk berkonsultasi ke BPKP. Mereka ingin memastikan bahwa skema bantuan, baik yang bersifat tanggap darurat atau pemulihan sosial, dapat dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Hilmy, jika penetapan status tanggap darurat bencana dianggap tidak memenuhi syarat, pemkab dapat menggunakan opsi tanggap darurat evakuasi, yang secara regulatif memungkinkan penggunaan anggaran darurat sesuai dengan ketentuan Permenkeu dan Permendagri.

“Kita bicara soal 213 kepala keluarga yang terdampak. Jika galian ditutup total, banyak yang kehilangan pekerjaan. Dampak sosialnya besar, dan harus ditangani lintas sektor,” katanya.

Hilmy juga menegaskan, Pemkab tidak mempermasalahkan perbedaan pandangan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya menyatakan insiden ini sebagai bencana skala tanggap darurat. Fokus utama Pemkab adalah keberlanjutan bantuan dan solusi sosial bagi warga terdampak.

Termasuk, lanjutnya, jika ada anak-anak korban yang masih bersekolah, maka Dinas Pendidikan akan turun tangan untuk memberikan dukungan pembiayaan. Bahkan untuk korban yang berasal dari luar Kabupaten Cirebon, bentuk bantuan kemanusiaan tetap diberikan, meski mungkin dalam besaran yang berbeda.

“Prinsipnya adalah kemanusiaan. Kami tidak mau larut dalam polemik status, yang terpenting adalah korban harus segera ditangani,” tutup Hilmy.

Proses Evakuasi

Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron didampingi unsur Forkopimda, jajaran TNI dan Polri, termasuk Dandrem, ikut memantau proses evakuasi korban longsor Galian C Gunung Kuda oleh tim SAR gabungan.

Imron menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan proses evakuasi berjalan lancar serta memberikan dukungan moril kepada keluarga korban. Dalam peninjauan tersebut, satu jenazah kembali ditemukan oleh tim pencari, menjadikan jumlah korban meninggal dunia yang telah ditemukan menjadi 20 orang.

“Baru saja ditemukan satu jenazah lagi, namun belum diketahui identitasnya, apakah laki-laki atau perempuan. Jenazah sudah dibawa ke RSUD Arjawinangun untuk proses identifikasi lebih lanjut,” ujar Bupati Imron.

Ia juga menyampaikan bahwa pagi harinya, bersama Gubernur Jawa Barat, telah dilakukan pertemuan dengan keluarga korban, baik yang kehilangan anggota keluarganya maupun yang selamat. Dalam pertemuan itu, bantuan langsung telah disalurkan.

“Anak-anak korban juga akan difasilitasi pendidikannya. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak—TNI, Polri, Pak Gubernur, dan relawan—yang sudah bekerja keras dalam penanganan bencana ini,” ungkapnya.

Mengenai proses evakuasi, Bupati menyatakan bahwa tim masih terus bekerja. Dengan bantuan anjing pelacak, hari itu telah ditemukan beberapa titik yang diduga tempat tertimbunnya korban.

“Ada empat titik yang sudah dipetakan oleh tim. Kita berharap seluruh korban bisa segera ditemukan. Saat ini masih ada lima orang yang belum ditemukan,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan bahwa lokasi penambangan tanah di Gunung Kuda telah resmi ditutup. Gubernur Jawa Barat telah mencabut izin pengambilan tanah di kawasan tersebut demi mencegah bencana serupa terulang.

“Gunung Kuda ini tidak boleh lagi dimanfaatkan untuk pengambilan tanah. Kami akan mengawasi dengan ketat bersama Polresta Cirebon, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, dan dinas terkait. Ini penting untuk keselamatan bersama,” tegas Bupati Imron.(Mail/Junaedi)

Related Articles

Back to top button