CirebonRaya

Honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon Kawal Penerapan Janji Pengangkatan 3.906 Tenaga Honorer Mulai 2026 Oleh Pemda

 

 

kacenews.id-CIREBON- Di tengah rencana penghapusan status tenaga honorer oleh pemerintah pusat, ratusan pegawai non ASN yang tergabung dalam Forum R2 dan R3 Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon tidak tinggal diam.

Mereka aktif mengawal implementasi kesepakatan penting yang tertuang dalam berita acara (BA) hasil audiensi antara eksekutif, legislatif, dan perwakilan forum honorer.

Dokumen yang sempat dianggap harapan baru itu kini menjadi simbol perjuangan para honorer untuk mendapatkan kepastian status dan pengakuan penuh atas dedikasi mereka selama bertahun-tahun.

“Ini bukan hanya soal pekerjaan. Ini soal kepastian atas pengabdian kami yang sudah lama, dan harusnya dihargai. Kami tidak ingin BA ini berakhir jadi kertas kosong,” kata Fiqih Ramadhan, salah satu honorer yang akrab disapa Engking, Senin (2/6/2025).

Setidaknya ada empat poin krusial dalam BA yang kini menjadi fokus utama pengawalan Forum Honorer. Poin utama ialah pengangkatan honorer R2, R3, dan R4 sebagai PPPK full time mulai 2026.

Engking menyebutkan, Pemkab Cirebon dan DPRD telah menyepakati alokasi formasi sebanyak 3.906 tenaga honorer, dengan prioritas 1.200 formasi pada 2026 dan sisanya menyusul secara bertahap pada 2027.

“Ini angka besar dan menyangkut nasib ribuan keluarga. Pengawalan ini bukan sekadar aksi, tapi bentuk tanggung jawab kolektif,” ujarnya.

Selain soal pengangkatan, isu ketimpangan sistem pengupahan bagi honorer paruh waktu juga jadi sorotan. Dalam BA dijelaskan bahwa skema gaji dibagi menjadi dua. Yakni maksimum rekrutmen dengan upah UMK dan minimum rekrutmen yang disesuaikan dengan beban kerja.

Namun, menurut Forum Honorer, pelaksanaannya masih belum sepenuhnya jelas dan butuh pengawasan agar tidak menimbulkan diskriminasi.

“Jangan sampai gaji tenaga honorer ditentukan semena-mena, sementara beban kerja nyaris sama dengan ASN,” kata Hendri, perwakilan forum lainnya.

Langkah para honorer ini tak hanya bermaksud menjaga hak mereka sendiri, tetapi juga diharapkan menjadi preseden baik bagi daerah lain. Di tengah ketidakpastian kebijakan nasional terhadap tenaga honorer, Kabupaten Cirebon diharapkan bisa tampil sebagai daerah yang berpihak pada pengabdian dan keadilan sosial.

“Pemkab Cirebon bisa jadi contoh nasional. Kalau serius menindaklanjuti BA ini, berarti daerah hadir membela rakyatnya,” kata Engking.

Di balik angka dan kebijakan, perjuangan para honorer adalah soal martabat. Mereka telah lama menjadi tulang punggung birokrasi tanpa pengakuan setara. Kini, melalui BA yang sudah ditandatangani, harapan itu mulai menemukan pijakan hukum dan politik.

Namun tanpa pengawalan dan komitmen serius dari semua pihak, segala janji itu hanya akan berakhir jadi formalitas. “Kami tidak minta dilayani. Kami hanya ingin dihargai sebagaimana mestinya,” kata Engking.(Is)

 

 

Related Articles

Back to top button