Isu Keretakan Bupati-Wabup Cirebon Dinilai Berlebihan

kacenews.id-CIREBON-Di tengah dinamika pemerintahan dan kebijakan mutasi pejabat, munculnya isu keretakan antara Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, tidak bisa dihindari.
Namun, sejumlah tokoh politik dan relawan menegaskan, stabilitas pemerintahan di Kabupaten Cirebon masih tetap terjaga dan solid.
Salah satunya disampaikan oleh kader PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan. Ia menegaskan, tidak ada ketegangan antara bupati dan wakil bupati, apalagi hingga mengganggu roda pemerintahan. M
enurut Yoga, komunikasi antara keduanya masih terjalin secara intens. “Saya pastikan bahwa hubungan keduanya masih harmonis. Wabup tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai arahan bupati. Ketidakhadirannya dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV itu, murni karena tugas dinas luar kota yang sudah dijadwalkan sebelumnya,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Yoga juga menyayangkan adanya narasi yang berkembang di masyarakat seolah-olah terjadi disharmoni di tubuh pemerintahan daerah. Ia khawatir, isu seperti itu bisa dimanfaatkan pihak tertentu yang ingin menciptakan kegaduhan politik.
“Kalau sudah tidak ada komunikasi, baru bisa dikhawatirkan. Tapi ini masih rutin rapat, masih saling koordinasi. Jadi, saya menilai hanya ada miskomunikasi teknis, bukan keretakan,” tambah mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019–2024 itu.
Ia pun enggan berspekulasi lebih jauh soal ketidakhadiran sekretaris daerah dalam pelantikan tersebut. Baginya, hal itu merupakan ranah kebijakan internal kepala daerah.
Sikap serupa juga disampaikan Ketua Relawan Brigade Beriman (Imron–Agus Kurniawan) 212, Helmy Azhar. Ia mengimbau semua pihak untuk tidak membiarkan isu berkembang menjadi bola liar yang bisa memecah konsentrasi pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan oleh informasi tersebut, sebaiknya segera melakukan klarifikasi. Jangan biarkan opini ini tumbuh liar. Fokus kita adalah pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Helmy mengingatkan pentingnya menjaga iklim politik yang sehat agar tidak mengganggu stabilitas daerah. Terlebih, Kabupaten Cirebon saat ini tengah menjalankan sejumlah agenda penting pembangunan daerah.
Sementara itu, diperoleh informasi, mutasi dan promosi 65 pejabat eselon III dan IV pada Selasa, (20/5/2025) lalu, hasil usulan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya saat masih menjabat.
Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Akhmad Rodi Sakho, menjelaskan, pengajuan mutasi telah dikonsultasikan dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui dua tahap sejak November 2024.
“Usulan ini diajukan secara bertahap agar lebih selektif dan mengikuti arahan Kemendagri. Tahap pertama ada 28 orang, tahap kedua 37 orang,” kata Sakho saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, meski dilaksanakan oleh Pj Bupati, proses tersebut tetap diketahui dan dikomunikasikan dengan bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah.
Sakho juga meluruskan isu terkait pengangkatan camat yang berlatar belakang pendidikan kesehatan. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan telah mengikuti pendidikan kepamongprajaan selama sembilan bulan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta memiliki pengalaman empat tahun sebagai sekretaris camat.
“Kalau tidak memenuhi syarat, tentu tidak akan ada rekomendasi dari Kemendagri maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). Artinya, prosesnya sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali seluruh nama yang dilantik merupakan bagian dari daftar usulan awal tanpa perubahan.
“Pada saat usulan diajukan, bupati dan wakil bupati tengah dalam masa pencalonan pilkada, sehingga keputusan ada sepenuhnya di tangan Pj Bupati. Ini langkah penting untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan,” tutup Sakho.(Mail)