Finansial

Bupati Wajibkan Perusahaan Gunakan Air PDAM, Direktur Suharyadi: Siap Memberikan Layanan Terbaik

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta kepada perusahaan yang akan melakukan investasi di wilayahnya untuk mengunakan layanan air bersih dari Perumda Air Minum (PDAM).
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Cirebon, H Imron saat acara rapat evaluasi kinerja dan pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cirebon di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Selasa (20/5/2025).
“Jangan sampai perusahaan ini,
ngambil air tanahnya dari bawah terus menerus tanpa koordinasi dengan PDAM, bisa merugikan masyarakat sekitarnya,” katanya.
Namun, Imron juga meminta kepada PDAM Tirtajati untuk siap melayani bilamana ada perusahaan membutuhkan pelayanan air bersih.
“Semua kebutuhan perusahaan yang akan mengunakan layanan PDAM harus siap. Karena saya menginginkan semua perusahaan mengunakan layanan air bersih milik PDAM Tirtajati,” katanya.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Jati Kabupaten Cirebon, H Suharyadi mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan air bersih kepada industri-industri yang akan berinvestasi di Kabupaten Cirebon.
Menurut Suharyadi, hingga saat ini, sudah ada puluhan pabrik yang sudah terlayani oleh PDAM Tirtajati. “Industri yang sudah kita layani ada 19 untuk wilayah timur. Tetapi tidak menutup kemungkinan sudah ada beberapa industri yang akan mengajukan permohonan kepada kita, tapi itu masih dalam proses,” katanya.
Suharyadi menyebut untuk kapasitas air bersih di wilayah timur Kabupaten Cirebon mencapai 100 liter perdetik. Palayanan tersebut khusus untuk industri yang ada di wilayah timur termasuk pelanggan yang ada di Waled dan Losari.
“Tidak akan berdampak ke pelanggan rumah, karena kami punya 100 liter per detik. Jadi kami siapkan 50 liter per detik untuk industri, sedangkan 50 liter per detik untuk pelanggan domestik. Artinya kalau pun kebutuhan pelanggan rumah tangga kecil kita akan tambahkan untuk industrinya lebih banyak,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Suharyadi, sesuai arahan dari Bupati Cirebon, para calon investor atau calon pelanggan industri wajib menjadi pelanggan PDAM Tirtajati.
“Hasil rapat evaluasi dan pembinaan oleh Bupati Cirebon. Beliau menginstruksikan agar para investor yang akan masuk ke Kabupaten Cirebon, PDAM selaku operator Pemda harus memberikan pelayanan air bersih kepada industri yang akan berinvestasi. Sehingga, kami dari akhir tahun 2024 sudah memasang jaringan pipa di sepanjang jalur wilayah timur,” katanya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button