RS Pertamina Cirebon: Perawat yang Diduga Lecehkan Pasien Sudah Diberhentikan Sejak 30 April

kacenews.id-CIREBON-RS Pertamina Cirebon menanggapi terkait perawat di rumah sakit tersebut yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap remaja berkebutuhan khusus pada Desember 2024 lalu.
“Menanggapi pemberitaan terkait dugaan kasus yang melibatkan seorang perawat dan pasien di RS Pertamina Cirebon, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut, bahwa kami memahami dan menghargai perhatian serta keprihatinan publik terhadap isu ini. RS Pertamina Cirebon senantiasa berpegang teguh pada hospital by laws, menjunjung tinggi keselamatan pasien, serta menjadikan integritas dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam menjalankan pelayanan,” ujar manajemen Rumah Sakit Pertamina Cirebon, dalam rilis yang diterima Kabar Cirebon.
Saat ini, menurut manajemen, proses investigasi tengah berlangsung di ranah penegakan hukum.
“Kami menghormati kewenangan aparat kepolisian dan akan mendukung penuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bekerja sama secara proaktif dengan pihak terkait untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak.Perlu kami sampaikan bahwa tenaga perawat yang dimaksud tidak lagi bekerja di RS Pertamina Cirebon sejak 30 April 2025,” tuturnya.
Manajemen juga memastikan bahwa korban dan keluarganya mendapatkan dukungan yang diperlukan, termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan perlindungan privasi.
“Pelayanan kepada pasien di RS Pertamina Cirebon tetap berlangsung normal dan kami berkomitmen untuk menjaga mutu layanan serta kenyamanan seluruh pasien dan keluarga.Kami menghargai kerja sama semua pihak dan menyerukan agar proses ini dapat dihormati dengan asas praduga tak bersalah, demi terciptanya keadilan yang menyeluruh,” tutur manajemen.
Diberitakan sebelumnya, Polres Cirebon Kota tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang perawat kepada pasiennya.
“Saat ini kami sedang mengumpulkan barang bukti serta pemanggilan saksi. Mohon waktu karena peristiwa tersebut terjadi pada Desember tahun lalu, meski demikian kami terus berupaya untuk mengumpulkan barang bukti serta sudah memanggil empat orang saksi,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.(Fan)