Jelang Nikah, Delapan Calon Pengantin Anggota Polres Majalengka Diminta Jauhi Hedonisme

kacenews.id-MAJALENGKA-SEBANYAK delapan pasangan calon pengantin anggota Polres Majalengka ikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), yang dipimpin Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni Selasa (29/04/2025).
Sidang BP4R atau yang biasa disebut sidang nikah ke 8 pasangan, dihadiri orang tua kedua mempelai, dan disaksikan Kabag SDM, Kasi Propam, Kasiwas, Rohaniawan dan Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka.
Wakapolres menyampaikan, sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui bagi anggota Polri yang akan menikah.
“Sidang BP4R telah diatur dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2010, jadi sidang ini merupakan salah satu bagian yang diatur dalam peraturan tersebut,” kata Wakapolres Majalengka Asep Agustoni.
Wakapolres, juga berpesan agar pasangan calon mengerti dan paham untuk selalu bijaksana dalam bermedsos tidak boleh bergaya hidup yang berlebihan (hedonis), ikut aktif dalam organisasi bhayangkari, serta pengenalan kepada calon Bhayangkari dan ketentuan dalam berpakaian dan penggunaan atribut Bhayangkari.
Ketua Bhayangkari Cabang Metro melalui Pengurus Bhayangkari memberikan ucapan selamat kepada kedelapan mempelai dan semoga menjadi keluarga sakinah, mawadah warohmah kedepannya.
“Semua pasangan benar-benar mengilhami arti dari sebuah pernikahan, jangan menjadikan pernikahan sebagai permainan yang dapat meruntuhkan masa depan. Saya harap dengan perubahan jenjang kehidupan ini, dapat meningkatkan semangat kalian dalam bekerja dan juga dapat menjadi motivasi menggapai karir yang lebih baik,” pungkasnya.(Tati/KC)