Ragam

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Bahagianya Robiatul Dapatkan Kembali Motornya

 

kacenews.id-CIREBON-Rasa bahagia dan senang dialami oleh Robiatul Adawiyah warga Desa Bayalangu Kidul Kabupaten Cirebon yang telah mendapatkan kembali sepeda motor yang sempat dicuri.

Pasalnya pada Jumat (22/1/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, sepeda motor milik Robiatul Adawiyah yang terparkir di halaman rumah kontrakannya di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun raib digondol maling. Kejadian tersebut sempat mengguncang korban, mengingat kendaraan tersebut merupakan sarana utama dalam beraktivitas sehari-hari.

Namun, berkat kesigapan dan kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon kasus tersebut berhasil diungkap. Bahkan pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa sepeda motor korban berhasil ditemukan.

Tidak hanya itu, kendaraan tersebut dikembalikan langsung kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya, sebuah langkah yang menunjukkan komitmen dan integritas tinggi dari jajaran kepolisian.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon dalam pengungkapan kasus curanmor.

Menurutnya pengungkapan kasus tersebut adalah bentuk nyata dari pelayanan kepolisian yang berpihak kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, dan ketika terjadi tindak kriminal, polisi hadir memberikan solusi dan keadilan,” katanya, Kamis (24/04/2025).

Ia menyampaikan, dengan pengungkapan kasus ini pihaknya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus bekerja sama dan mendukung tugas-tugas kepolisian di lapangan” ucapnya.

Selain itu, kata Sumarni, kendaraan yang berhasil diamankan oleh anggotanya tersebut langsung diserahkan kepda pemiliknya.

“Kendaraan dikembalikan langsung kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya, sebuah langkah yang menunjukkan komitmen dan integritas tinggi dari jajaran kepolisian,” katanya.

Ia pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497,” katanya.

Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi mengemukakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim dari seluruh personel Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon.

“Kasus ini telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumber untuk diproses lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Robiatul Adawiyah, yang tak kuasa menahan rasa haru, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya secara langsung kepada jajaran Polresta Cirebon dan Polsek Arjawinangun.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan semua anggota yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan kembali. Saya juga sangat terharu karena semua proses pengembalian ini dilakukan tanpa dipungut biaya. Terima kasih banyak,” ucapnya.(Junaedi)

 

Related Articles

Back to top button