Finansial

Dukung Aktivitas Ekspor, Disperindagin Majalengka Terbitkan IPSKA

kacenews.id-MAJALENGKA-Kabupaten Majalengka bisa memulai ekspor barang dagangan ke Luar Negeri setelah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Majalengka, menjadi penerbit Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).

Kabupaten Majalengka menjadi penerbit IPSKA berdasarkan Permendag No 1495 Tahun 2024. Dengan begitu menjadikan Kabupaten Majalengka sebagai IPSKA ke 13 di Jawa Barat dan ke 65 di Indonesia

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Majalengka, Iding Solehudin mengatakan dengan telah terbitnya Permendag No. 1495 Tahun 2024 maka Kabupaten Majalengka kini bisa menerbitkan surat ekspor sendiri.

Industri – industri besar yang selama ini biasa melalukan ekspor barangnya ke Luar Negeri dari atas nama kabupatren/kota lain maka mulai sekarang bisa melakukan ekspor secara langsung dengan mencantumkan daerah pengeskpor asal Kabupaten Majalengka serta ini akan memberikan kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama ini sektor industri dan perdagangan di Kabupaten Majalengka telah menjadi penyumbang terbesar dalam PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Majalengka dan menjadi terbesar pertama. Namun sektor ekspor belum mampu menyumbang pendapatan karena Majalengka sebelumnya bukan menjadi daerah asal, semua barang ekspor yang diproduksi di Majalengka, diekspor atas nama daerah lain, karena Majalengka belum menjadi penerbit IPSKA, sekarang sudah bisa,” ungkap Iding pada acara Pelatihan Ekspor Madu di Gedung Yudha karya Abdi Negara, Selasa (22/04/2025).

Menurutnya ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk mewujudkan IPSKA yaitu aktivitas ekspor, dukungan eksportir, dukungan IPSKA daearah sekitar, dan kesiapan SDM serta ditunjang sarana dan prasarana.

Kehadiran layanan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) di Kabupaten Majalengka diharapkan dapat meningkatkan layanan yang selama ini diperoleh di IPSKA Kabupaten lain. Jarak yang dekat diharapkan memangkas waktu dan meningkatkan kualitas layanan.

Bupati Majalengka, Eman Suherman pada peluncuran ekspor perdana, mengapresiasi diterbitkanya IPSA bagi Kabupaten Majalengka. Hal itu akan memberikan kontribusi besar bagi pendapatan Kabupaten Majalengka dari sektor ekspor yang selama ini belum masuk PAD.

Bupati juga meminta dinas terkait untuk menelusuri dan meminta perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka dapat menerbitkan NPWP sesuai dengan domisili perusahaan, supaya pajaknya masuk ke Majalengka.

Sementara itu sejumlah barang yang diproduksi di Kabupaten Majalengka dan barangnya diekspor ke negara lain namun asal daerah pengespornya adalah kabupaten/kota lain diantaranya adalah kerajinan rotan yang perusahaan pengeskpornya CV Mandiri dengan tujuan negara Belanda, pakaian dari PT Letex Garment yang di ekspor ke negara Kanada serta ekspor sepatu dari PT Soetown Ligung yang di kirim ke Amerika Serikat.(Tat)

Related Articles

Back to top button