Sesuai Kesepakatan TAPD, 1.737 PPPK Pemkab Cirebon Akan Dilantik Juli 2025

kacenews.id-CIREBON- Sebanyak 1.737 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal dilantik pada Juli 2025.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ramdan.
Menurut Ramdan, dijadwalkannya pelantikan PPPK pada Juli setelah adanya kesepakatan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Karena kita (pemkab, red) sanggup bayar gaji awalnya di bulan Agustus. Itu kan terserah dikembalikan ke kemampuan daerah. Dan tim anggaran daerah sepakat bulan Juli dilantiknya,” katanya.
Ia menyebutkan, pelantikan sebanyak1.737 PPPK pada Juli ini merupakan tahap satu. “Kita inginnya sih pada 17 Juli, bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional. Tapi itu masih tentatif, kita mengikuti jadwal bupati saja,” katanya.
Kemudian lanjut Ramdan, untuk tahap keduanya saat ini tengah berposes. Bahkan pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk rapat-rapat.
“Dijadwalkan sih minggu-minggu ini untuk menentukan. Kita lagi persiapan mau tes yang tahap keduanya. Tapi, itu hanya untuk yang lebih dua tahun dan yang masuk database saja,” katanya.(Junaedi)