Resmi Dikukuhkan, LBH BAPEKSI Siap Bantu Masyarakat yang Perlu Pendampingan Hukum

kacenews.id-CIREBON– Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Demokrasi (LBH Bapeksi) tingkat DPD Provinsi dan DPC Kabupaten/Kota Jawa Barat resmi dikukuhkan. Pengukuhan dipimpin langsung Ketua Umum DPP Bapeksi, Mayjend (Purn) TNI TB Hasanuddin di salah satu hotel di Kota Cirebon.
Dalam sambutannya, TB Hasanuddin menyampaikan bahwa BAPEKSI tidak berafiliasi pada partai politik manapun. Ia menegaskan, Bapeksi merupakan organisasi yang murni untuk kepentingan rakyat, berjuang untuk dan bersama rakyat.
“Dan saya tegaskan ini tidak ada hubungannya dengan partai politik manapun,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPP BAPEKSI, Ardi Kusumah, mengungkapkan pengukuhan ini merupakan bagian dari amanat organisasi untuk membentuk struktur kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, saat ini, ada 22 DPC Bapeksi kabupaten/kota di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Meski baru terbentuk akhir tahun lalu, namun Bapeksi langsung melakukan akselerasi di bidang hukum dan pertanian.
“Di AD/ART Bapeksi memberikan atau mengamanatkan organisasi untuk membela rakyat di bidang hukum, yang aplikasinya sesuai dengan arahan ketua umum,” ujarnya.
Kemudian untuk program kerja Bapeksi, Ardi menyebutkan , saat ini akan terlebih dahulu membenahi sumber daya manusia di internal Bapeksi, yakni dengan pelatihan dan peningkatan sumber daya manusia kepada personil atau anggota LBH Bapeksi. Selain itu, pihaknya juga nantinya akan memberikan beasiswa kepada 5 anggota setiap DPC untuk melanjutkan studi S2.
“Kita juga sedang mendidik advokat- advokat untuk lisensinya,” ujarnya.
Dalam pengukuhan ini, DPP Bapeksi memberikan penghargaan kepada lima DPC yang dinilai paling berkontribusi untuk masyarakat. Yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Banjar dan Kabupaten Bandung Barat. Bahkan untuk di Bandung Barat, LBH Bapeksi keliling desa untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Selain penyuluhan, mereka juga memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, LBH Bapeksi siap dengan sukarela tanpa adanya pungutan biaya,” tuturnya.(Cimot)