Lima Hari Buron, Tiga Pelaku Ganjal ATM di Hotel Majalengka Berhasil Ditangkap Polisi

kacenews.id-MAJALENGKA-Tiga tersangka pelaku kejahatan pembobol ATM dengan modus ganjal ATM ditangkap Satuan Reskrim Polres Majalengka disebuah hotel di Majalengka setelah 5 hari melakukan aksinya di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi Ari Rinaldo, Senin (24/3/2025) ketiga tersangka yang ditangkap di sebuah hotel di Majalengka adalah F (43) dan H (44) asal Lampung, serta HM (46) asal Sumedang.
Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti belasan ATM yang dikeluarkan sejumlah bank.
Kasus kejahatan dengan modus pengganjalan ATM terjadi di salah satu ATM di SPBU Rajagaluh, pada Selasa (18/3). Kejadian ini bermula saat korban memasuki area SPBU dan hendak menggunakan mesin ATM.
Begitu korban masuk ke bilik ATM BRI salah seorang pelaku langsung mengintai dari belakang korban dan berusaha melihat jari korban memijit nomor PIN kemudian menghapalkannya. Setelah berulangkali memijit tombol PIN ternyata uang tidak juga keluar dan akhirnya dua pelaku yang sudah menunggi di ATM tersebut menyarankan untuk pindah ATM di Bank Mandiri.
Korban mengikuti saran para pelaku dan masuk ke ATM mandiri yang sebenarnya ATM Mandiri telah diganjal dengan ATM BRI milik para pelaku.
“Korban mencoba tiga kali memasukkan PIN, namun tidak berhasil. Pelaku kemudian menekan tombol ‘cancel’ dan kartu yang keluar adalah kartu ATM BRI yang sudah dipersiapkan pelaku. Kartu ATM korban ditukar tanpa disadari,” jelas Ari.
Korban baru menyadari bahwa kartu ATM-nya telah diganti ketika melapor ke bank. Namun, saat itu, pelaku sudah berhasil menguras seluruh isi rekening korban menggunakan PIN yang sudah dihafal pelaku. Dari kejadian tersebut korban alami kerigian mencapai Rp 9.630.000.
“Para pelaku ini merupakan spesialis kasus pengganjalan ATM.” Ungkap Ari yang masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama di tempat yang sepi.(Tat)