Semeraut danGanggu Pengguna Jalan, Ciawigebang Diusulkan Jadi Pasar Desa

kacenews.id-KUNINGAN, (KC).-
Beredarnya informasi mengenai kondisi Pasar Tradisional Ciawigebang yang mengganggu pengendara mobil dan motor, akhirnya pasar tersebut diusulkan untuk menjadi pasa desa upaya peningkat pertumbuhan ekonomi yang lebih maju dan berkembang.
Keberadaan pasar tradisional tersebut mengundang perhatian Bupati H Dian Rachmat Yanuar untuk berkunjung ke lokasi pasar tersebut.
Orang nomor satu di Kuningan itu didampingi Kepala DPMPTSP, Kasat Pol PP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Diskopdagperin, Camat Ciawigebang, perangkat desa setempat serta pihak terkait lainnya, Sabtu (22/3/2025).
“Pasar ini ternyata telah lama menjadi bagian dari aktivitas ekonomi warga sejak beberapa puluh tahun silam. Bahkan dikabarkan sudah mencapai 40 tahunan, seperti yang disampaikan para pedagang saat berbincang-bincang tadi dengan saya. Dulu tempat ini memang sudah menjadi area jualan, tetapi kondisinya kurang tertata. Pemerintah desa dengan dukungan sponsor kini melakukan perbaikan agar lebih nyaman bagi pedagang. Adapun lokasi pasar ini berada di jalan desa,” kata Bupati H Dian.
Dijelaskannya, terkait perizinan, disarankan agar segera ditempuh sesuai ketentuan yang ada. Alangkahlebihbaik pasar ini diusulkan mengusulkan dan ditetapkan sebagai pasar desa melalui peraturan dasa (Perdes).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan ke lokasi, kondisi akses jalan ke pasar cukup memadai. Ada jalur yang langsung menuju ke sebelah barat, dan ada juga akses ke arah lain.
Dari hasil diskusi dengan masyarakat, mereka tidak merasa keberatan karena pasar ini justru menunjang akses dan perekonomian warga.
Berkaitan dengan dengan hal itu, Kepala Desa Ciawigebang, Yayat, mengatakan, penataan pasar dilakukan dengan membangun 45 los.
Bertujuan memastikan pasar ini lebih tertata agar pedagang dan pengunjung merasa nyaman. Bahkan dibuatkan kanopi agar tidak kepanasan dan kehujanan. Pembangunan dan pengelolaan pasar jalan Pasirian Desa Ciawigebang telah melalui Musyawarah Desa (Musdes), yang dilaksanakan pada Rabu 12 Januari 2025, di Bale Desa, beberapa waktu lalu.
“Dalam bermusyawarah saat itu, dihadiri dari berbagai unsur. Diantaranya, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua RT Dusun Wage (7) RT, etua LPM beserta Anggota, Tokoh Masyarakat Dusun Wage, dan Tokoh Agama Dusun Wage.
Salah seorang pedagang di Pasar Tradisional tersebut, Nunung (50 tahun), mengaku telah berjualan sayur-sayuran sejak 40 tahun silam di pasar ini sejak ia kelas 4 SD ikut bantu orang tua.
“Alhamdulillah sekarang lebih tertata, saluran drainase juga lancar. Harapannya, pasar tradisionalini dapat menarik lebih banyak pembeli,” tutur Nunung.(Sul)