Diduga Dibully Nggak Bayar Buku Sekolah, Siswi SDN Lemah Mekar 3 Indramayu Mogok Sekolah

Gegara Belum Bayar Buku,
Siswi SD Diduga Dibully
INDRAMAYU, (KC).-
Gara-gara belum bayar buku sekolah, IA salah satu siswi di SDN Lemah Mekar 3, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu diduga mengalami perundungan (bully) oleh teman dan oknum pihak sekolah setempat.
Karena perbuatan tersebut membuat IA trauma dan enggan berangkat ke sekolah.
Melihat itu, orang tua IA pun mengadukan hal itu ke Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, pada Rabu (19/3/2025). Orang tua IA, Marwaeni mengungkapkan, karena perlakuan tersebut membuat anaknya tidak mau berangkat ke sekolah, karena selalu dimarahi gurunya dan diejek teman-temannya.
Bahkan menurutnya, hal itu kerap kali dilakukan oknum pihak sekolah tersebut. Sehingga membuat teman-temannya ikut membully IA.
Ia menyebutkan, dimarahinya IA oleh pihak sekolah sebenarnya sudah terjadi sejak kejadian ada wartawan yang mencoba
mengkonfirmasi pihak sekolah soal dugaan pungutan liar (pungli).
Pihak sekolah diduga memungut uang dari murid untuk patungan guna
sarana prasarana sekolah.
” Beliau menuduh saya yang ngelaporin ke wartawan, padahal saya gak
pernah tahu masalah itu,” ucapnya.
Marwaeni menyampaikan, sebenarnya sudah berniat hendak membayar uang untuk buku senilai Rp 120 ribu tersebut, namun setibanya di sekolah diteriaki di hadapanteman-teman IA soal tunggakan tersebut. Karena dirasa sudah keterlaluan, maka dirinya mengambil tindakan dengan melaporkan hal tersebut ke Disdikbud .
Menyikapi masalah ini Disdikbud datang ke sekolah SD
Lemahmekar 3 untuk melakukan konfirmasi dan kroscek.
Kepala Bidang Pembinaan SD
Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, Kamis (20/3/2025) mengemukakan pihaknya melakukan mediasiyang hanya dihadiri orang tua korban dan pihak sekolah.Sedangkan oknum guru tersebut berinisial PA yang juga sebagai wali
kelas korban sedang mengurus proses pensiunnya.
Namun lanjut Untung, tindakan akan dilakukan Disdikbud untuk
mencegah kasus serupa kembali terjadi. ” Langkah selanjutnya dari
kami adalah melakukan pembinaan dengan tindakan yang terukur dan
sesuai regulasi. Tujuannya agar hal serupa tidak terulang kembali, ”
katanya.
Ia menyampaikan, pembinaan perihal sikap guru ini akan menjadi
perhatian lebih oleh Disdikbud. Karena
sudah menjadi kewajiban tenaga pendidik untuk melindungi anak didik
terutama selama berada di lingkungan sekolah.
Disdikbud pun mengucapkan terima kasih kepada orang tua
korban yang sudah melapor. Sehingga menjadi masukan bagi pemerintah
untuk melakukan pembenahan di dunia pendidikan. Karena
pihaknya memiliki tupoksi untuk melindungi anak didik.(Udi/KC)