Menjaga Kelancaran Arus Mudik, Gubernur Jabar dan Bupati Cirebon Bagikan Kompensasi Abang Becak Rp 3 Jutaan

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memberikan kompensasi kepada ratusan penarik becak di Kabupaten Cirebon atas larangan beroperasi selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Pemberian kompensasi tersebut langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Kantor Polsek Gempol Kabupaten Cirebon, pada Kamis (20/3/2025).
Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa bantuan diberikan sebagai upaya meringankan beban para penarik becak yang terdampak kebijakan pembatasan lalu lintas di jalur arteri dan alternatif selama arus mudik lebaran tahun 2025.
“Setiap penarik becak akan menerima kompensasi sebesar Rp 3 juta, yang pencairannya dilakukan dalam dua tahap, Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan sisanya setelah Lebaran,” ungkap Dedi.
Sementara, Bupati Cirebon, H Imron menjelaskan, bahwa dana kompensasi untuk ratusan penarik becak di Kabupaten Cirebon disalurkan langsung melalui rekening tabungan bank bjb.
Menurutnya berdasarkan data yang dikumpulkan, sebanyak 346 penarik becak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
“Kriteria penerima bantuan adalah mereka yang biasa beroperasi di jalur utama arus mudik dan jalur alternatif yang rawan kemacetan,” jelas Imron.
Pendataan dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Para penarik becak harus menunjukkan e-KTP serta foto becak beserta lokasi mangkalnya sebagai syarat penerimaan dana kompensasi.
“Bantuan ini bersumber dari anggaran pemerintah provinsi yang dialokasikan khusus untuk mengurangi dampak ekonomi bagi penarik becak yang terdampak kebijakan larangan beroperasi,” katanya.
Larangan operasional becak di jalur arteri dan alternatif selama mudik dan balik Lebaran diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan perjalanan pemudik lebih lancar. Namun, kebijakan ini diakui berdampak langsung pada pendapatan harian para penarik becak.
“Pemerintah berharap, program kompensasi ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi mereka dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi solusi agar para penarik becak bisa mencari peluang usaha lain yang lebih berkelanjutan,” harap Imron. “Dengan adanya bantuan ini, para penarik becak diharapkan tetap bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka meskipun tidak dapat beroperasi selama masa mudik,” tambahnya.(Junaedi)