Wakil Wali Kota Cirebon Pantau MinyaKita, Ditemukan Pasokan Terbatas dan Harga Jual Melebihi HET

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional untuk memantau ketersediaan dan harga minyak goreng merek MinyaKita, Kamis (13/3/2025).
Saat sidak di Pasar Gunungsari, ditemukan adanya perbedaan harga dan selisih berat pada produk minyak goreng bersubsidi tersebut.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, yang turun langsung dalam sidak bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) mengungkapkan, hasil pengujian menunjukkan adanya perbedaan berat pada minyak goreng merek MinyaKita kemasan botol dan pouch.
“Hasil monitoring, kita coba uji tadi ada dua kemasan, yaitu pouch dan botol. Untuk yang botol ternyata masih selisih minus 40 mililiter dari nominal kemasan yang tertera, yakni 1 liter. Sedangkan yang pouch juga sama, kurang 10 mililiter dari 1 liter, tapi itu masih dalam batas toleransi,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan harga jual MinyaKita di Pasar Gunungsari melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Minyakita di Pasar Gunungsari ternyata dijual Rp18.000/liter, padahal sesuai HET-nya hanya Rp 15.700. Dengan adanya temuan ini, kami dari pemerintah kota akan menindaklanjutinya,” kata Siti Farida.
Ia menduga kenaikan harga dan terbatasnya pasokan MinyaKita disebabkan oleh kendala distribusi dan tingginya permintaan.
“Hasil analisa kami, adanya temuan ini dikarenakan pasokannya sulit dan juga dibatasi ketersediaannya, sedangkan permintaan banyak. Selain itu, kami juga akan melaporkan ke pemerintah pusat terkait temuan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman menyampaikan, keterbatasan pasokan dan panjangnya rantai distribusi menjadi penyebab utama permasalahan ini.
“Pagi ini kami kembali melakukan sidak di beberapa pasar, dan memang ketersediaan MinyaKita banyak yang kosong. Secara harga, masih ditemukan banyak pedagang yang menjual di atas HET. Seharusnya Rp 15.700, tapi ada yang menjual Rp 16.000 hingga Rp 17.000. Bahkan, di Pasar Gunungsari ditemukan harga Rp 18.000/liter,” katanya.
Menurut Iing, tingginya harga MinyaKita terjadi karena ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan, serta rantai distribusi yang terlalu panjang.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Karena distribusi MinyaKita ada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan,” katanya.
Sidak pun berlanjut ke Pasar Kalitanjung, disana pun kembali menemukan hal serupa terkait harga dan berat kemasan MinyaKita. Pemkot Cirebon berkomitmen untuk terus memantau distribusi minyak goreng bersubsidi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna meringankan beban masyarakat.(Jak)