Linda Mengaku Dijebak Sindikat Narkoba Internasional, DPRD Majalengka Desak Negara Segera Bertindak

DPRD Majalengka ,Desak, Bertindak
Warga ,Dijebak, Sindikat, Narkoba, Internasional
kacenews.id-MAJALENGKA-Nasib naas menimpa Linda Yuliana (27), pekerja migran asal Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Linda kini harus mendekam di penjara Ethiopia setelah diduga menjadi korban jebakan sindikat narkoba internasional.
Dari data yang dihimpun, korban berangkat dari Jakarta menuju Ethiopia pada 23 Juni 2024 dengan harapan mendapat pekerjaan yang menjanjikan, ia justru terseret dalam kasus hukum yang mengancam keselamatannya.
Kasus itu pun mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) Dr. H. Juhana Zulfan, MM, yang menerima laporan langsung dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida.
Menurut Juhana, berdasarkan keterangan keluarga, Linda awalnya menerima tawaran pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi dari seorang kenalannya, Dinda. Tanpa curiga, ia menerima tawaran tersebut.
“Setelah sepekan di Ethiopia, Linda mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi. Linda sempat mengabari keluarganya sebelum keberangkatan, tanpa menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut,” ujar Juhana, Minggu (2/3/2025).
Kemudian, lanjut dia, saat berada di Bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang dalam paket yang dibawanya. Akibatnya, Linda langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.
“Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran. Sementara itu, keluarganya di Majalengka juga tengah mengalami kesulitan, terutama orang tuanya yang sering sakit-sakitan,” jelas Juhana, yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka.
Juhana menegaskan bahwa negara harus segera turun tangan untuk melindungi warganya. Ia mendesak pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat—terutama Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Addis Ababa serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM)—untuk memberikan bantuan hukum bagi Linda.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk bagi sindikat kejahatan internasional,” tandasnya.
Pihak keluarga berharap ada langkah nyata dari pemerintah untuk menyelamatkan Linda dan membawanya kembali ke tanah air.(Jep)