CirebonRaya

Target PAD 2025 Naik Jadi Rp 587 Miliar, DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Bapenda Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

 

kacenews.id-CIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sebesar Rp 587 miliar pada 2025. Target ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 389,6 miliar.

Hal ini disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon dalam rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (26/2/2025).

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan, mengungkapkan potensi pendapatan daerah ini berasal dari 13 jenis pajak, di antaranya pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan, PBJT atas jasa makanan dan minuman, PBJT atas jasa kesenian dan hiburan, pajak reklame, PBJT atas jasa tenaga listrik.

Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), PBJT atas jasa parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Di triwulan pertama 2025 ini, kami optimistis target PAD bisa tercapai,” katanya

Untuk mencapai target tersebut, DPRD menekankan optimalisasi pajak dari berbagai sektor. Salah satu perhatian utama adalah pemungutan PBB, yang hingga kini baru terealisasi 80 persen dari total kewajiban.

“Masih ada 20 persen potensi yang harus digali, terutama dari perumahan-perumahan yang belum diperbarui status pajaknya,” kata Aan.

Selain itu, BPHTB juga diperkirakan menyumbang potensi besar, yakni mencapai Rp 106,9 miliar. Dengan disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon, peluang investasi di kawasan industri wilayah timur Cirebon semakin terbuka, yang berpotensi meningkatkan penerimaan BPHTB.

Aan juga menyoroti pajak sektor pariwisata dan kuliner, seperti pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan. Menurutnya, promosi pariwisata harus lebih digencarkan agar kunjungan wisatawan meningkat, sehingga pendapatan dari sektor ini lebih optimal.

“Sektor pariwisata dan kuliner memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD. Ini harus terus digali,” katanya.

Selain itu, Aan menekankan pentingnya kepatuhan wajib pajak (WP) melalui sistem self-assessment, di mana wajib pajak menghitung dan melaporkan sendiri pajak yang mereka bayar. Untuk meminimalkan kebocoran pendapatan, DPRD mendorong penerapan teknologi seperti tapping box guna memperketat pengawasan pajak daerah.

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Suhartono mengungkapkan sebelumnya Bapenda hanya mengelola 11 jenis pajak, namun dengan penambahan opsen PKB dan BBNKB, potensi pendapatan daerah semakin meningkat.

“Opsen PKB dan opsen BBNKB ini merupakan dana bagi hasil dengan Pemprov Jabar, dengan skema 66 persen untuk kabupaten dan 33 persen untuk provinsi,” tuturnya.

Hingga 26 Februari 2025, realisasi penerimaan dari 13 pajak daerah telah mencapai Rp 34,8 miliar atau 5,93 persen dari target tahunan. Adapun rincian target penerimaan pajak utama, opsen PKB Rp 118,7 miliar, opsen BBNKB Rp 79,1 miliar, PBB Rp 105,5 miliar, BPHTB Rp 106,9 miliar, PBJT atas jasa tenaga listrik Rp 102,9 miliar.

Suhartono mengemukakan,  meski ada tambahan jenis pajak baru, Bapenda akan terus mengoptimalkan semua sektor pajak yang ada. “Kami akan terus menggali semua potensi pajak agar target PAD 2025 bisa tercapai secara maksimal,” ucapnya.(Is)

 

Related Articles

Back to top button