CirebonRaya

Kasus CSR BI, KPK Mencium Dugaan Heri dan Satori Terlibat Kerja Sama Membuat Yayasan

kacenews.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima ketua atau pengurus yayasan di Cirebon terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Salah satu yayasan yang diperiksa adalah Yayasan Al Firdaus, Warujaya, yang diketuai oleh Abdul Mukti.

Hasil penelusuran mengungkap bahwa Abdul Mukti memiliki hubungan keluarga dengan anggota DPR RI, H. Satori. Ia merupakan keponakan langsung dari politisi tersebut.

“Saya orang Warujaya juga, tapi kurang tahu soal Yayasan Al Firdaus. Cuma kalau nama Abdul Mukti, setahu saya dia keponakan H. Satori,”* ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (12/2/2025).

Sumber tersebut juga menambahkan bahwa Yayasan Al Firdaus bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan serta telah memiliki dua unit ambulans yang digunakan untuk membantu masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap lima ketua atau pengurus yayasan di Kabupaten Cirebon dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/2/2025). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana CSR Bank Indonesia.

Adapun daftar lima saksi yang dipanggil KPK tersebut yakni, pertama Sudiono yang merupakan Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon. Kedua Abdul Mukti, Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon. Ketiga, Ali Jahidin, Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny sekaligus Guru SMPN 2 Palimanan Cirebon.

Keempat, Deddy Sumedi, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda Kabupaten Cirebon. Kelima, Ida Khaerunnisah, Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan.

Di antara saksi yang diperiksa, terdapat nama mantan Komisioner KPU Kabupaten Cirebon periode 2014–2019, Sudiono. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi Sudiono, ia belum memberikan tanggapan resmi. Nomor telepon yang biasa digunakannya juga tidak aktif.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena dana CSR seharusnya dialokasikan untuk kepentingan sosial dan kemasyarakatan. KPK masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap potensi pelanggaran yang terjadi.

Sementara itu KPK mencium indikasi penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) yang diduga dilakukan Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan (HG) dan Satori (S).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menyatakan, dari bukti yang dimiliki pihaknya, ditemukan kalau Heri Gunawan dan Satori membuat sebuah yayasan untuk menampung uang CSR BI. Uang itu lantas disinyalir disalahgunakaan keduanya.

“Ketika uang tersebut masuk ke yayasan, ke rekening yayasan, kemudian uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nominee-nya mewakili dia,” ungkap Asep.

Asep menjelaskan, dana CSR dikucurkan salah satunya untuk kegiatan sosial melalui yayasan, di antaranya, pembelian ambulans hingga pemberian beasiswa. Namun yang ditemukan KPK, ada dana CSR yang digunakan tidak sesuai peruntukkan.

“(Dana CSR) ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga saudara HG ya, itu yayasannya, jadi membuat yayasan, kemudian melalui yayasan tersebut lah uang-uang tersebut dialirkan,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2025).(Ril)

Related Articles

Back to top button