CirebonRaya

Ratusan Reklame Tak Bertuan Marak di Kota Cirebon, Kebocoran Pajak Capai Miliaran Rupiah

kacenews.id-CIREBON-Pajak reklame di Kota Cirebon terjadi banyak kebocoran. Kebocoran ini bahkan jika dirupiahkan berpotensi mencapai miliaran rupiah.

Penyebabnya, banyak reklame liar yang tak bertuan alias tidak ada pemiliknya, yang otomatis kewajiban membayar pajak patut dipertanyakan.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, pihaknya menemukan banyak reklame jenis mini billboard yang tingginya di bawah dua meter dan ditopang oleh besi.

Temuan ratusan reklame ini terjadi saat Satpol PP sedang menertibkan alat peraga kampanye (APK) saat Pilkada 2024 lalu.

“Saat itu, Satpol PP sedang menyisir APK. Ada APK yang ternyata menggunakan mini billboard, dan ternyata tidak hanya iklan yang jenisnya APK yang ditemukan menggunakan mini billboard tersebut, tapi juga banyak iklan swasta,”.

“Saat kami tanyakan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), ternyata BPKPD tidak tahu, dan saat kami tanyakan kepada para pengusaha reklame juga mereka menyatakan tidak tahu terkait mini billboard tersebut,” kata Edi, usai rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Cirebon di gedung DPRD, Selasa (7/1/2025).

Setelah ditelusuri, Satpol PP menemukan reklame jenis mini billboard di hampir seluruh ruas jalan di Kota Cirebon. Jumlahnya mencapai 100 reklame. Seluruh reklame itu berjenis sama, yakni mini billboard, yang tingginya tidak lebih dari dua meter dengan ditopang oleh besi.

Saat ditanyakan potensi pajak yang seharusnya tergali dari mini billboard tak bertuan tersebut, Edi mengatakan, pihaknya tidak mengetahuinya. Sebab, hitungan potensi pajak dilakukan oleh BPKPD.

“Kami sudah koordinasi dengan BPKPD terkait mini billboard ini. Jika memang harus dibongkar ya kita bongkar, saat ini koordinasi masih berjalan,” katanya.

Edi juga menegaskan, sebaiknya pemilik mini billboard ini tak perlu kucing-kucingan dengan Pemerintah Kota Cirebon. Jika memang ingin beriklan, ia meminta pemilik mini billboard tersebut untuk segera mengurus seluruh perizinannya.

“Untuk mengurus proses perizinan reklame itu gampang sebetulnya. Dinas terkait juga tidak akan mempersulit, asal ikuti aturannya,” ujar Edi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya mengatakan, seluruh reklame liar ini diprioritaskan untuk ditertibkan, agar tidak ada lagi kebocoran pajak.

“Tinggal tunggu saja hasil koordinasi antara Satpol PP dengan BPKPD. Kalau terbukti tidak berizin dan jelas-jelas tidak ada pajaknya dan tidak diketahui pemiliknya, ya langsung turunkan reklamenya,” tegas Imam.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon harus tegas jika urusannya soal pajak. “Karena target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon pada 2025 ini dinaikkan. PAD itu dapatnya dari mana? Ya dari pajak reklame salah satunya,” katanya.

Ia pun meminta Satpol PP untuk terus mendampingi BPKPD dalam hal penarikan pajak terhadap para wajib pajak. Pada 2024 lalu, diketahui Satpol PP telah melakukan pendampingan kepada BPKPD untuk melakukan penagihan pajak dan telah menghasilkan Rp 1,4 miliar.

“Meski bukan SKPD yang menghasilkan PAD, tapi Satpol PP telah melakukan pendampingan kepada BPKPD dalam hal penagihan pajak dan menghasilkan Rp 1,4 miliar di tahun lalu,” ujar Imam.(Fan)

Pointer

– Ratusan reklame tak bertuan tersebut jenis mini billboard. Tinggi di bawah dua meter dan ditopang besi

– Ditemukan saat Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024

– Tidak hanya iklan kampanye, tapi juga iklan produk dari perusahaan swasta

– Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengaku tidak tahu soal keberadaan reklame liar tersebut.

– Satpol PP masih melakukan koordinasi untuk membongkar reklame liar tersebut

Kutipan

“Kalau terbukti tidak berizin dan jelas-jelas tidak ada pajaknya dan tidak diketahui pemiliknya, ya langsung turunkan reklamenya,”

Imam Yahya
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon

Related Articles

Back to top button