Gelar Tax Gathering Awards 2024, Pemkot Cirebon Apresiasi Wajib Pajak yang Berkontribusi Dalam Pembangunan Daerah

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar “Tax Gathering Awards 2024” bertajuk “Sinergi Membangun Kota” di salah satu hotel kawasan Jl Siliwangi Kota Cirebon, Kamis (12/12/2024).
Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan luar biasa dalam membayar pajak selama 2023.
Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, hadir dalam kesempatan tersebut untuk memberikan penghargaan kepada individu, badan usaha, dan instansi yang berkontribusi nyata dalam kemajuan kota melalui kewajiban perpajakannya.
“Ini adalah acara yang sangat penting untuk kita selenggarakan, sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. Saya ingin mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan pada hari ini, yang telah memberikan kontribusi nyata dalam kemajuan Kota Cirebon melalui kewajiban perpajakannya,” kata Agus.
Pemberian penghargaan ini merupakan pengakuan atas peran vital pajak dalam membangun Kota Cirebon dalam infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pj Wali Kota menekankan bahwa pajak yang dibayar oleh masyarakat, baik individu maupun badan usaha, bukan sekadar kewajiban hukum.
“Pajak adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. Pembangunan yang kita rasakan hari ini, dalam infrastruktur maupun pelayanan publik, tidak bisa terwujud tanpa kontribusi pajak yang dilakukan oleh masyarakat,” katanya.
Ia menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Cirebon untuk terus meningkatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat dan dunia usaha. Agar kewajiban membayar pajak dapat dilaksanakan dengan lebih mudah, efisien, dan transparan.
“Kami terus berupaya memperbaiki sistem dan prosedur perpajakan, dengan mengimplementasikan teknologi digital dalam sistem pelayanan pajak,” katanya.
Selain itu, Pj Wali Kota juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk memastikan bahwa penggunaan dana pajak benar-benar dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Kami berharap agar seluruh perangkat daerah dapat memfasilitasi dengan baik dan memastikan bahwa setiap penggunaan pajak benar-benar untuk kepentingan publik. Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat terkait penggunaan anggaran yang berasal dari pajak,” tuturnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mencapai kemajuan dalam pengelolaan pajak.
“Terima kasih atas segala kinerja yang telah diberikan selama ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder, Forkopimda dan pihak terkait yang telah mendukung setiap langkah Pemerintah Kota Cirebon dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon, H Mastara mengungkapkan kegiatan ini tidak hanya untuk merayakan pencapaian dalam pengelolaan pajak yang lebih baik, tetapi juga untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
“Kami ingin memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat membayar tepat waktu, dan ini adalah bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dalam pembangunan,” katanya.
Ia menyebutkan, sebagai bagian dari upaya digitalisasi, dalam acara ini juga dilakukan soft launching dua aplikasi terbaru yang akan mempermudah pelayanan perpajakan secara online. Yakni aplikasi Si Rebon (Sistem Informasi Retribusi Kota Cirebon) untuk meningkatkan pengelolaan data retribusi yang terintegrasi dan transaksi secara online melalui banyak kanal pembayaran.
Kemudian Kios Samsat yang merupakan upaya dari Bapenda Jabar untuk memberikan layanan pajak yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, khususnya mereka yang memiliki aktivitas padat.
“Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi, melaporkan, dan membayar pajak. Ini akan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” katanya.(Cimot)