Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Cirebon Baru 30 Persen, Samsat Intensifkan Pengecekan PKB

kacenews.id-CIREBON-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau Samsat Kota Cirebon mengintensifkan pengecekan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi pengendara yang melintas di jalan raya.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cirebon, Endang Sobirin mengungkapkan, program ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta optimalisasi pendapatan negara melalui pajak.
“Saat ini, kepatuhan wajib pajak di Kota Cirebon baru mencapai sekitar 30 persen. Oleh karena itu, kegiatan ini kami lakukan selama dua minggu berturut-turut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Polres Cirebon Kota, Jasa Raharja, dan pihak-pihak terkait di sejumlah titik ruas jalan, seperti di Jl Cipto Mangunkusumo.
Ia mengemukakan program pemutihan yang saat ini ditawarkan, untuk berbagai kemudahan wajib pajak seperti pembebasan denda pajak serta penghapusan tunggakan lebih dari tiga tahun.
“Nikmati diskon pembayaran pajak yang berlaku,” ujarnya.
Endang pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlaku hingga 30 November 2024, dengan berbagai keuntungan dan kemudahan.(Jak)