Pemilu

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan Jadwal Debat Kandidat Pilkada

Digelar Dua Kali, 26 Oktober dan 20 November 2024

kacenews.id-CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon resmi menetapkan jadwal debat kandidat bagi pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati. Debat pertama akan digelar pada 26 Oktober 2024, sedangkan debat kedua dijadwalkan berlangsung pada 20 November 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Masyhuri Abdul Wahid, menjelaskan bahwa jadwal tersebut telah disepakati melalui rapat pleno.

“Debat akan berlangsung pada 26 Oktober dan 20 November 2024, sesuai dengan hasil pleno,” ujar Masyhuri, yang akrab disapa Uyi, Jumat (18/10/2024).

Meski jadwal telah ditetapkan, Uyi mengakui bahwa persiapan teknis debat masih dalam proses. “Pembahasan teknis, termasuk lokasi debat, tim perumus, panelis dan moderator, akan difinalisasi melalui Forum Group Discussion (FGD) pekan ini,” jelasnya.

Untuk tim perumus dan panelis, Uyi menyebutkan bahwa masing-masing akan terdiri dari lima orang. Tim perumus akan di isi oleh tokoh masyarakat, akademisi dan pihak-pihak berkompeten lainnya, sementara panelis akan didominasi oleh kalangan akademisi. Moderator debat hanya akan ada satu orang.

“Kami akan menyelesaikan semua persiapan, termasuk pengesahan agenda debat kandidat melalui SK. Setelah itu, agenda ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Uyi juga menjelaskan bahwa meskipun secara formal agenda debat belum diumumkan, pihaknya telah memberi informasi awal kepada masing-masing Paslon melalui Liaison Officer (LO). “Secara formal memang belum disampaikan, tapi secara informal sudah kami informasikan melalui LO,” ujarnya.

Debat kandidat kali ini akan membahas enam materi yang terbagi dalam dua sesi, sesuai dengan regulasi PKPU. “Materi debat akan disusun bekerja sama dengan Bapelitbangda, karena berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” imbuh Uyi.

KPU Kabupaten Cirebon juga memastikan bahwa debat kandidat akan dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui siaran langsung di televisi lokal dan layanan live streaming.

“Jumlah peserta yang diperbolehkan hadir di lokasi debat masih dalam pembahasan. Namun, bagi masyarakat yang tidak bisa hadir, dapat menyaksikan debat melalui siaran TV lokal dan streaming,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Uyi menambahkan bahwa jika semua persiapan telah matang, KPU akan merilis secara resmi jadwal dan detail debat untuk disampaikan kepada publik dan pasangan calon.

“Saat ini kami masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari KPU Provinsi Jawa Barat terkait lokasi debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur yang direncanakan berlangsung di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.(Mail)

Related Articles

Back to top button