Hadapi Pilkada, KPU Kabupaten Cirebon Ingatkan Badan Adhoc Taat Prosedur dan Jaga Netralitas

kacenews.id-CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, mengingatkan seluruh badan adhoc untuk mematuhi prosedur secara ketat dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ketaatan terhadap prosedur ini disebut sebagai syarat mutlak bagi suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang tertib dan tanpa masalah.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menyampaikan hal ini saat membuka bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan potensi perselisihan hasil pemilihan di salah satu hotel di Kawasan Kedawung, Kamis (3/10/2024). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Cirebon.
“Kegiatan bimtek ini adalah langkah preventif dari KPU untuk mengantisipasi potensi sengketa yang mungkin muncul saat pelaksanaan Pilkada. Perselisihan hampir selalu ada, jadi kami ingin memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan dengan benar,” ujar Esya.
Ia melanjutkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir perselisihan terutama pada hari pemungutan dan penghitungan suara. Menurutnya, komitmen kuat dari seluruh penyelenggara dalam mematuhi prosedur sangat penting untuk menghindari konflik yang dapat mencoreng proses demokrasi.
“Ketaatan terhadap prosedur adalah syarat utama bagi para penyelenggara Pilkada. Selain itu, netralitas penyelenggara juga menjadi isu yang harus kita perhatikan bersama. Ini merupakan hal krusial yang tak boleh diabaikan,” tuturnya.
Esya menganalogikan posisi penyelenggara Pilkada seperti ikan dalam akuarium, di mana semua gerak-gerik mereka bisa dilihat oleh publik. Ia menekankan bahwa meskipun penyelenggara memiliki hak politik, mereka harus menjaga netralitas selama menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
“Kita semua punya hak politik, namun sebagai penyelenggara, tantangannya adalah bagaimana kita bisa tetap netral dan profesional dalam menjalankan tugas. Ini harus kita jaga bersama agar Pilkada berjalan dengan adil dan transparan,” katanya.
Ia juga memberikan contoh konkret tentang pentingnya netralitas dengan menegaskan bahwa semua peserta Pilkada harus dilayani dengan porsi yang sama, tanpa membeda-bedakan. “Penyelenggara harus melayani semua pihak secara adil dan proporsional. Tidak boleh ada keberpihakan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Menutup acara, Esya berharap bahwa dengan komitmen bersama, Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Cirebon akan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk masyarakat. “Kami berharap 16 Desember nanti menjadi momen penting untuk kemajuan Kabupaten Cirebon,” katanya.(Is)