JKN Mobile, Layanan Baru RSUD Arjawinangun

kacenews.id-CIREBON-JKN Mobile adalah aplikasi yang dapat diakses melalui smartphone. Terobosan ini dapat memudahkan pengguna/peserta BPJS dalam melakukan pendaftaran, mengubah dan menemukan data kepesertaan, memperoleh layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTL) serta memudahkan pengguna dalam memberikan kritik atau saran.
JKN Mobile dapat digunakan di manapun dan kapanpun tanpa adanya batasan waktu sehingga peserta dapat menikmati layanan dengan cepat. Dengan tersedianya layanan aplikasi JKN mobile yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan, RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL)/Fasilitas rujukan dari FKTP, mendukung peningkatan pelayanan bagi peserta/pengguna BPJS Kesehatan/KIS dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile selama di RSUD Arjawinangun.
“Dengan hal ini kami informasikan tata cara alur pengambilan nomor Antrian Online (Antrol)/pendaftaran rawat jalan di poliklinik RSUD Arjawinangun bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan/KIS melalui aplikasi JKN Mobile,” ujar Direktur RSUD Arjawinangun, dr Bambang Sumardi.*(Rils)