CirebonRaya

Indehoy di Siang Bolong, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP

kacenews.id-CIREBON-Anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon mengamankan belasan pasangan bukan suami istri dari sejumlah rumah kos dan hotel yang ada di wilayah Kecamatan Kedawung, Kamis (26/9/2024).

Bahkan dari sejumlah orang yang diamankan disinyalir terlibat dalam praktik prostitusi berbasis aplikasi.
Kasi Operasi dan Pengendalian Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya menyampaikan dari hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan di sejumlah rumah kos dan hotel didapatkan belasan pasangan.

“Tadi setelah kita berkeliling melakukan razia di sejumlah rumah kos dan hotel yang ada di Kecamatan Kedawung berhasil mengamankan sebanyak 13 pasangan yang bukan suami istri,” katanya.

Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah wanita yang disinyalir menjadi wanita penghibur berbasis aplikasi. “Tadi kami berhasil temukan beberapa wanita di salah satu hotel yang kami sinyalir sebagai wanita penghibur berbasis aplikasi Michat,” ujarnya.

Bahkan parahnya dalam praktik berbasis aplikasi ini dijalankan oleh pasangan suami istri yang dimana suami diduga menawarkan istrinya sebagai wanita penghibur melalui aplikasi tersebut.

“Tadi ada dua pasangan yang mengaku suami istri, tapi kami duga suaminya menawarkan istrinya melalui aplikasi,” ujarnya.

Dalam razia kali ini juga sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara salah satu penghuni kos dan sejumlah anggota Satpol PP disaat razia dilakukan.

“Iya tadi sempat ada kejar-kejaran, karena penghuni salah satu rumah kos kabur saat kami lakukan razia,” katanya.

Ia mengungkapkan belasan pasanga diluar nikah tersebut digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon. Terutama bagi sejumlah orang yang disinyalir terafiliasi dengan tindak prostitusi berbasis aplikasi.

“Seluruh pasangan diluar nikah ini kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan, kalau untuk beberapa pasangan yang diduga melakukan aksi prostitusi berbasis aplikasi akan kami lakukan denda,” katanya.

Ketika ditanya soal adanya dugaan suami yang menawarkan istrinya melalui aplikasi Michat. Pihaknya mengaku akan mendalami lebih lanjut dan bila terbukti selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button