Diduga Lakukan Asusila, Warga Karangasem Desak Kuwu Mundur dari Jabatannya

kacenews.id-CIREBON-Sejumlah warga Desa Karangasem Kecamatan Karangwareng mendatangi balai desa untuk menuntut kuwu desa setempat mundur dari jabatannya, Senin (23/9/2024).
Massa dengan berjalan kaki tiba sekitar pukul 10.00 WIB di balai desa. Kemudian berdialog untuk mendesak Kuwu Budi Ledlawan, diberhentikan dari jabatannya, karena diduga melakukan asusila.
Menurut warga setempat, Wartani, dugaan perselingkuhan antara kuwu dan bendahara desa sudah terjadi sejak lama dan puncaknya hari ini masyarakat datang ke balai desa untuk mendesak kuwu mundur dari jabatannya.
“Hari ini aksi damai warga di depan balai desa, sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kuwu yang diduga telah melakukan asusila,” katanya.
Ia mengungkapkan, dugaan perselingkuhan antara kuwu dan perangkat desa telah membuat resah masyarakat dan nama desa tercemar dengan ulah yang bersangkutan. Sehingga kuwu diminta legowo untuk mengundurkan diri. “Kami meminta kuwu segera mundur dari jabatannya karena diduga merusak rumah tangga orang hingga bercerai dan mencemarkan nama baik desa,” katanya.
Pihaknya mengharapkan, pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan perselingkuhan antara kuwu dan perangkat desa tersebut. “Kuwu ini panutan bagi masyarakat, jika kelakuannya begini kan memalukan. Sehingga perilaku kuwu tidak patut untuk di teladani,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Karangasem, M. Sanusi, menyampaikan, pihaknya akan bermusyawarah untuk menentukan langkah selanjutnya. Karena ada prosedur yang harus dilalui. “Informasi yang beredar, ada dugaan perselingkuhan antara kuwu dan perangkat desa. Bahkan tersebar kabar, keduanya telah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan hal yang tidak terpuji. Namun surat tersebut tanpa sepengetahuan kami,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Kuwu Desa Karangasem, Budi Ledlawan, membantah dirinya telah melakukan asusila. “Dimana letak asusilanya. Toh saya dengan Eti sudah melakukan pernikahan, walaupun hanya bersifat nikah siri dan itu ada bukti surat nikahnya,” katanya seraya menunjukkan surat nikah siri.
Menurutnya, kalau mau dibawa kemana dan kapanpun waktunya tidak ada salahnya. Karena yang dibawa adalah istrinya.
“Terkait tuntutan atau keinginan warga dalam hal apapun, silakan tempuh sesuai aturan, yang pasti saya dengan Eti secara agama telah sah sebagai suami-istri,” katanya.(Su)