Turunkan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Cirebon Akan Buat Satu Sistem Pengaduan

kacenews.id-CIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) bersama dengan Polresta Cirebon, KPAID dan LSM berkomitmen untuk menurunkan angka kekerasan perempuan dan anak, anak berhadapan dengan hukum, TPPO serta kekerasan berbasis gender online.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni mengemukakan, saat ini pelaporan kekerasan perempuan dan anak, TPPO serta anak yang berhadapan dengan hukum semua melaporkan langsung ke Kementerian, mulai dari dinas, unit PPA Polresta Cirebon, KPAID dan LSM. Sehingga pihaknya menginginkan satu sistem informasi pengaduan perlindungan perempuan dan anak.
“Sebetulnya laporan dari LSM Balqis, Polresta Cirebon, KPAID sudah menangani segitu banyak kasus kekerasan perempuan dan anak, TPPO atau anak yang berhadapan dengan hukum. Tapi, laporannya masing-masing. Kita inginkan satu sistem saja,” katanya.
Menurutnya, untuk penanganan kasus di DPPKBP3A, Polresta Cirebon, KPAID dan LSM sudah bagus. Kemudian saling koordinasi, termasuk untuk rujukan kesehatan dan psikolognya, sehingga sama-sama mengisi. Hanya tinggal dalam sistem pelaporan yang masih masing-masing.
“Sistem informasi unit PPA, saya yakin laporannya bukan 101 kasus atau 48 anak saja, Polresta Cirebon saja sudah menangani 65 kasus. Di kami sampai dengan bulan kemarin ada 55 kasus,” tuturnya.
Sementara itu, mengenai antisipasi anak tawuran, Eni mengungkapkan, di lini lapangan ada UPT P5A yang di dalamnya ada Motekar. Mereka bukan hanya menangani tetapi juga memberikan penyuluhan preventif, supaya anak-anak tidak gampang terprovokasi maupun gampang tergiur oleh ajakan teman-temannya.
“Namanya lingkungan, anak-anak ada yang mentalnya labil, di antaranya gampang terprovokasi. Ini berarti tugas kita,” katanya.
Kemudian untuk sanksi kepada mereka yang terlibat tawuran, lanjutnya, karena di usia anak-anak yang masih memiliki hak pendidikan, maka dituntut peran orang tua untuk lebih mengawasi dan mendidik anaknya dengan baik.(Junaedi)