Disdukcapil Kabupaten Cirebon Pastikan Pelayanan Adminduk Selesai Satu Hari

kacenews.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon memastikan kini pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) untuk masyarakat selesai dalam satu hari.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon H Iman Supriadi.
Menurutnya, semua pelayanan administrasi kependudukan akan selesai dalam satu hari, mulai dari pelayanan akta kelahiran, akta kematian, penerbitan kartu keluarga (KK), surat pindah datang. Namun tidak termasuk E-KTP.
“Kalau semua persyaratan sudah memenuhi. Bukan hanya satu hari. Tapi 15 menit juga selesai, dan semuanya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” katanya.
Ia menyarankan, kepada masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukannya lebih baik dilakukan secara mandiri, sehingga tidak mengandalkan tenaga orang lain.
“Kalau lewat orang lain, pasti ada embel-embel biaya, dengan alasan untuk uang bensin dan lain-lain,” katanya.
Menurutnya, sudah satu tahun berjalan, program pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan KK maksimal selama tiga hari.
“Pelayanan pembuatan akta kelahiran maupun akta kematian serta KK, satu hari pun bisa jadi. Tapi kita terapkan maksimalnya 3 hari, karena terkadang ada kendala error,” katanya.
Menurutnya, jika pengajuan pembuatan adminduk melalui orang lain apalagi calo, maka dikhawatirkan terjadi salah data seperti penulisan di formulir dan sebagainya. Selain itu dikhawatirkan dimintai biaya melebihi batas wajar. Sebab, untuk segala bentuk pembuatan adminduk tidak dipungut biaya alias gratis.
“Jadi pemohon diharapkan langsung datang ke sini, karena sekarang sudah bisa cepat. Dari awal 2022 kita sudah menerapkan pelayanan satu hari jadi untuk pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan KK,” katanya.(Junaedi)