Kunci Bersama Serius Tangani Permasalahan Pengemis dan Gelandangan

kacenews.id-CIREBON-Sejumlah kabupaten dam kota di wilayah perbatasan yang tergabung dalam “Kunci Bersama” menggelar pertemuan serius dalam penanganan permasalahan Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar (PGOT) berlangsung di sebuah hotel Sangkanurip, Rabu (21/8/2024).
Acara tersebut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Ketua Sekretariat Kerjasama Kunci Bersama beserta jajarannya.
Selain itu, para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian dari Kabupaten/Kota se-Kunci Bersama. Inisiatif ini mengumpulkan sepuluh kabupaten/kota yang tergabung dalam “Kunci Bersama” untuk menyatukan langkah dalam mengatasi masalah PGOT dan Psikotik yang telah menimbulkan masalah sosial di setiap daerah masing-masing.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, A. Taufik Rohman, pihaknya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Sekretariat Kerjasama “Kunci Bersama” atas inisiatifnya untuk membahas kerja sama mengenai permasalahan PGOT dan Psikotik yang telah menimbulkan masalah sosial di setiap daerah.
Permasalahan PGOT merupakan masalah yang kompleks, maka diperlukan kolaborasi yang erat antar daerah untuk menangani permasalahan ini dengan efektif dan masif.
“Terjadinya saling lempar PGOT ke daerah lain, itu bukan solusi yang baik karena tidak menyelesaikan masalah. Bahkan menimbulkan masalah baru di masing-masing daerah tersebut. Maka dari itu, dengan adanya kegiatan hari ini, kita dapat duduk bersama dengan beberapa kabupaten/kota serta perwakilan dari dinas terkait. Baik dari Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang merupakan langkah yang tepat,” tegas Pj Sekda Kuningan, A. Taufik Rohman.
Diharapkan Taufik, pertemuan ini menghasilkan keputusan yang dapat segera diimplementasikan. Untuk itu, perlu ada perjanjian kerja sama yang nantinya dibahas sehingga dapat menghasilkan poin-poin penting.
Yakni untuk menindaklanjuti hasil keputusan bersama di kabupaten/kota yang ada di Wilayah Kunci Bersama. Untuk itu para pihak digajak untuk aktif memberikan masukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Sehingga perjanjian kerja sama ini dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan.
Kepala Bidang Ekonomi Satker Kunci Bersama, Rina Masruroh, menyebutkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen dari para pihak dalam rangka mensinergikan dan menyelerasakan program dan kegiatan penanganan permasalahan PGOT dan Psikotik jalanan di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, khususnya lingkup anggota Kunci Bersama.
Perjanjian kerja sama ini dapat menjadi landasan operasional dalam pelaksanaan kegiatan bagi perangkat daerah terkait di perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah.(Sul)