CirebonRaya

Sumpah Pocong Tanpa Iptu Rudiana

Saka Tatal Bersumpah: Dalam Kasus Vina, Dirinya dan Tujuh Terpidana Lainnya Jadi Korban Salah Tangkap

kacenews.id-CIREBON-Ribuan warga berjejalan di depan Padepokan Amparan Djati yang terletak di Desa Lurah Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). Mereka ingin menyaksikan langsung prosesi sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal, terkait kasus kematian Vina dan Eky.

Namun sayang, Iptu Rudiana, yang merupakan penantang sumpah pocong ini tidak hadir. Hingga sumpah pocong dilakukan pada pukul 14.00 WIB, Rudiana tidak menampakkan batang hidungnya. Sehingga hanya Saka saja yang disumpah.

Sesaat sebelum sumpah pocong dilakukan, Saka dimandikan terlebih dahulu, seperti halnya mandi jenazah. Kemudian, Saka berbaring di pendopo agung atau halaman depan Padepokan Amparan Djati. Setelah itu, Saka langsung dipakaikan kain kafan berlapis tiga. Salah satu santri tampak melakukan adzan sesaat sebelum sumpah.

Raden Gilap Sugiono kemudian memimpin jalannya sumpah dan diikuti diikuti oleh Saka. Sumpah pocong sendiri hanya berjalan sekitar 10 menit.

“Demi Allah saya dan tujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana, apabila saya berbohong atau berdusta maka saya bersedia diazab oleh Allah dengan azab pedih baik di dunia dan akhirat,” ujar Saka, dalam sumpah pocong tersebut.

Setelah mengucapkan ini, Saka bangun, kemudian dipeluk dan diberikan semangat oleh salah satu kuasa hukumnya, Titin Prialianti.(Cimot)

Related Articles

Back to top button