Jadi Salah Satu Masjid Tertua di Kota Cirebon, Tajug Agung Pangeran Kejaksan Ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya

kacenews.id-CIREBON-Tajug Agung Pangeran Kejaksan akhirnya ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 205 Tahun 2024.
Tajug Agung Pangeran Kejaksan merupakan salah satu dari 10 penerima Keputusan Wali Kota Cirebon, yang diberikan secara resmi oleh Pj Wali Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi pada puncak Perayaan Hari Jadi Cirebon ke-597 di Balai Kota Cirebon.
Tajug Agung Pangeran Kejaksan ini didirikan oleh Syekh Syarif Abdurrahim pada 1480. Tempat ibadah ini merupakan salah satu dari tiga tajug atau masjid tertua di Kota Cirebon setelah Tajug Pejlagrahan dan Masjid Merah Panjunan.
Sekretaris DKM Tajug Agung Pangeran Kejaksan, Ustadz Rochmat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemda Kota Cirebon. Sehingga pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemda yang sudah menetapkan Tajug Agung Pangeran Kejaksan sebagai bangunan cagar budaya.
“Alhamdulilah semalam saat puncak perayaan hari jadi kami mendapatkan SK cagar budaya dari Pemda Kota Cirebon yang diberikan langsung oleh Pj Wali Kota,” kata Rochmat.
Menurutnya, DKM Tajug Agung Pangeran Kejaksan, sejak 2012 sudah memperjuangkan agar Tajug Agung Pangeran Kejaksan ini ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Sehingga pihaknya bersyukur, dengan bantuan semua pihak Tajug Agung Pangeran Kejaksan mendapatkan SK bangunan cagar budaya.
“Kami apresiasi Pemda Kota Cirebon yang mana kami telah diakui keberadaannya sebagai situs cagar budaya. Setelah ada SK, kami akan merawatnya dengan baik,” katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan tim ahli cagar budaya, ada beberapa item yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya di Tajug Agung Pangeran Kejaksan. Yakni soko atau saka yang ada di tajug ini yang berjumlah 16 soko. Selain itu, mimbar yang ada di tajug ini juga merupakan mimbar yang asli, serta tombak yang masih asli sampai sekarang.
“Ini masjid atau tajug berdiri sebelum Masjid Sang Cipta Rasa. Pertama kan Pejlagrahan, lalu Masjid Merah Panjunan, setelahnya Tajug Agung Pangeran Kejaksan. Ini dibangun oleh Syekh Syarif Abdurrahim, adik dari Pangeran Panjunan,”tuturnya.(Cimot)