CirebonRaya

Aplikasi Sipepek Jadi Sorotan Publik, Pj Bupati Cirebon Minta Hargai Bahasa Daerah

 

 

 

kacenews.id-CIREBON- Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya turut menanggapi penggunaan nama aplikasi Sipepek milik Dinas Sosial (Dinsos) yang menjadi sorotan publik.

Wahyu meminta semua pihak untuk bisa memahami kata Sipepek dari sisi penulisan dan pelafalannya. Meskipun dari sisi penulisan terlihat sama, namun dari sisi pelafalannya berbeda.

“Yang harus sama- sama kita pahami, penulisannya mungkin sama, tapi pelafalannya berbeda. Sipepek itu artinya lengkap, ini kan menggunakan bahasa kita (Cirebon, red). Kemudian penggunaannya juga di Cirebon,” katanya, Rabu (17/6/2024).

Ia juga meminta masyarakat sama-sama menghargai bahasa dan akar budaya semua daerah di Indonesia. “Intinya kita memiliki perbedaan bahasa di Indonesia ini, kita harus sama-sama menghargai itu,” katanya.

Karena itu, Wahyu memastikan pihaknya tidak akan mengganti nama aplikasi tersebut. Bahkan, fitur-fitur di aplikasi Sipepek akan dilengkapi. Ia menyebut, pihaknya bakal melakukan peningkatan versinya dengan melengkapi fitur-fiturnya.

“Ketika kita lengkapi, bisa jadi namanya menjadi berubah. Jadi bukan tentang mengganti itu, tapi lebih karena ada peningkatan beberapa fitur yang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, pegiat Budaya Cirebon, Chaidir Susilaningrat mendukung penggunaan kata Sipepek pada aplikasi yang diluncurkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, penggunaan kata pepek memiliki arti baik dan sebagai upaya mempertahankan bahasa asli Cirebon. Dalam bahasa Cirebon, pepek memiliki arti lengkap atau semuanya ada. “Sebenarnya bagus, itu bahasa asli Cirebon yang artinya lengkap,” ujarnya.

Selaku pegiat budaya Cirebon, ia pun mendukung pemilihan kata yang digunakan dalam aplikasi Sipepek oleh Dinsos Kabupaten Cirebon.

Chaidir meminta kepada semua pihak untuk bisa menghargai masing-masing bahasa daerah yang memang perlu dipertahankan. Ia menilai, kata pepek yang mendapat sorotan masyarakat luas tersebut, karena banyak pihak yang menyerapnya dengan menggunakan bahasa dari daerah lain, sehingga mengandung seksisme.

“Dianggap aneh karena banyak yang menilai dari arti bahasa daerah lain sehingga dinilai mengandung pronografi. Padahal kalau di Cirebon, kata pepek itu artinya lengkap,” tuturnya.

Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menyampaikan, penamaan aplikasi Sipepek sejatinya sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Di mana dalam tujuan kedua, mewujudkan manusia berkualitas.

Sipepek sejatinya merupakan aplikasi yang berpihak pada warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon. Aplikasi ini adalah hasil inovasi Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Strateginya adalah pelayanan bagi masyarakat tidak mampu dengan kartu pepek,” katanya.

Dengan menggunakan kartu pepek, Pemkab Cirebon berusaha memberikan pelayanan bagi masyarakat yang tidak mampu dan memastikan layanan yang komprehensif serta mudah diakses.

Fitri menjelaskan, Sipepek merupakan inovasi bagi kemudahan pelayanan administrasi sekaligus sebagai wujud dari implementasi reformasi birokasi.

Sehingga, pelayanan administrasi di Kabupaten Cirebon diharapkan mampu mengurangi penggunaan kertas atau paperless. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga lingkungan dengan pengurangan penggunaan kertas.

“Tujuannya, penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Layanan dalam aplikasi Sipepek ini sebagai jembatan dalam memberikan kemudahan administrasi PPKS, sebagai wujud nyata dari Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT),” tuturnya.(Junaedi)

 

 

 

Related Articles

Back to top button