CirebonRayaPemilu

Berpotensi Terjadi Banjir dan Angin Kencang, Pemkot Cirebon Bersiaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

 

 

kacenews.id-CIREBON- Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, memimpin apel kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi tingkat Kota Cirebon 2024 di Lapangan Kebon Pelok, Rabu (17/7/2024).

Bencana hidrometeorologi merupakan bencana yang disebabkan oleh parameter-parameter meteorologi seperti angin, curah hujan, kelembapan, dan temperatur. Faktor hidrometeorologi menimbulkan terjadinya bencana banjir, angin puting beliung, kekeringan, dan longsor.

Dalam amanatnya, Pj Wali Kota mengungkapkan, potensi bencana hidrometeorologi khususnya di Kota Cirebon yang merupakan daerah dataran rendah dan dilintasi aliran sungai, akan berpotensi genangan atau banjir.

Selain itu, angin kencang patut diwaspadai karena berpotensi mengancam pohon, reklame, atau benda lain yang berpotensi roboh.

“Diselenggarakannya apel kesiapsiagaan ini adalah sebagai penanda bahwa Kota Cirebon telah siapsiaga, siap kolaborasi, dan siap berkoordinasi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, baik itu dalam bentuk upaya mitigasi maupun tanggap darurat,” katanya.

Ia mengemukakan pada 8 Juli 2024  BMKG merilis peringatan dini hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang. Seiring dengan peringatan dini tersebut, sebuah pohon dilaporkan tumbang dan menimpa jaringan kabel di Kelurahan Kebon Baru.

“Selain itu, kita juga perlu belajar dari pengalaman saat menghadapi musim kemarau tahun lalu ketika terjadi kebakaran di area TPA Kopi Luhur. Penanganan kebakaran dilaksanakan dalam kurun waktu satu bulan dan semakin sulit karena peningkatan suhu dan curah hujan yang sangat rendah di musim kemarau sehingga membutuhkan waktu untuk benar-benar memadamkan seluruh titik api,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, lima kecamatan di Kota Cirebon telah berkomitmen dalam akselerasi penanggulangan bencana melalui program kecamatan tangguh bencana.

Program ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, bahwa kecamatan memiliki peran yang strategis sehingga dapat dioptimalkan dalam upaya percepatan capaian urusan bencana.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cirebon, Andi Wibowo menyampaikan, terkait kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi, pihaknya berupaya untuk terus melakukan pemantauan rutin dan koordinasi dengan pemangku wilayah mulai dari perangkat kecamatan, kelurahan, RW hingga RT.

“Kami juga punya kelurahan tangguh bencana, yang memiliki kemampuan secara mandiri dalam mengenali dan menghadapi ancaman di wilayahnya, serta mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk dapat segera mengantisipasi atau menolong diri dan orang lain apabila terjadinya bencana,” katanya.

Kemudian mengenai sarana dan prasarana, ungkap Andi, BPBD Kota Cirebon belum memiliki mobil dapur umum dan mobil tanki air. Padahal mobil dapur umum idealnya dimiliki untuk penanganan logistik bencana di posko darurat. Sedangkan mobil tanki air dibutuhkan untuk memasok dan membantu PDAM dalam mendistribusikan air bersih.

“Mudah-mudahan pada 2025, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPBD Jawa Barat bisa mensupport sarana prasarana yang kita butuhkan,” katanya. (Fa)

 

 

Related Articles

Back to top button