Dianggap Tidak Profesional, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Kritik Pengelolaan Aset Daerah

kacenews.id-CIREBON- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa, menyayangkan ketidakprofesionalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam pengelolaan aset daerah. Sehingga berdampak negatif pada penilaian keseluruhan tata kelola pemerintahan daerah.
“Jika tata kelola aset dinilai baik, maka pemerintah pusat juga akan menilai tata kelola Pemkab Cirebon secara keseluruhan dengan baik,” kata Mustofa, Rabu, (10/7/2024).
Ia mengungkapkan, banyak aset milik Pemkab Cirebon yang statusnya masih belum jelas, seperti bekas rumah sakit di Arjawinangun dan tanah PMI di wilayah Jl Tuparev.
“Sampai sekarang, banyak status tanah masih belum jelas. Pengelolaan aset di Pemkab Cirebon, khususnya di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tidak maksimal. Ini harus ditingkatkan dan terus dievaluasi setiap tahunnya,” tuturnya.
Menurutnya, salah satu penyebab tidak maksimalnya pengelolaan aset adalah tidak adanya target kinerja yang jelas di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saat ini yang ada hanyalah target kinerja per individu, bukan per OPD. Selain itu, rotasi dan mutasi yang sering dilakukan oleh Pemkab Cirebon juga berdampak pada tidak tercapainya target kinerja OPD,”katanya.
Mustopa menyampaikan, pengelolaan aset yang baik sangat penting karena dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Jika tata kelola aset tidak jelas, banyak potensi PAD yang hilang,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon ini juga menyayangkan kurangnya transparansi dari BKAD terkait jumlah aset yang dimiliki Pemkab Cirebon. “Kami sudah beberapa kali meminta data aset tersebut ke BKAD, tetapi sampai sekarang belum ada rincian yang diberikan. Padahal, ini adalah potensi PAD yang nilainya cukup besar,” katanya.
Mustofa pun berharap, dengan adanya kritik ini, Pemkab Cirebon dapat memperbaiki tata kelola aset daerah dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaannya.
“Kami berharap Pemkab Cirebon segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah, demi meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, tidak memberikan keterangan berarti. Ketika diminta data tentang jumlah aset milik Pemda, Sri menyatakan keberatan dan meminta redaksi untuk mengajukan surat resmi ke BKAD. “Ini bentuk pengendalian saja,” jawab Sri melalui pesan WhatsApp.(Is)