CirebonRaya

Coklit Pilkada di Karangsembung Kabupaten Cirebon Capai 50 Persen

kacenews.id-CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kecamatan Karangsembung. Acara yang dihadiri Pantarlih dari masing-masing desa kecamatan setempat,

Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyuri mengatakan Monev yang dilaksankan ini sebagai upaya mensukseskan Pilkada kabupaten dan provinsi. “Untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sudah kisaran 50 persen,” katanya usai acara di Kecamatan Karangsembung, Kamis (4/7/2024).

Sementara itu, Ketua PPK Karangsembung, Affandi mengungkapan, Monev dari KPU untuk evaluasi kinerja Pantarlih dalam pendataan pemilih. “Pantarlih terus mendata warga yang memiliki hak pilih, namun belum terdaftar sebagai pemilih,” ungkapnya.

Affandi menceritakan, belum lama diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pantarlih. Hal bertujuan, sebagai pembekalan untuk mensukseskan Pilkada. Karena tugas Pantarlih, mendata warga yang sudah memiliki hak pilih, namun belum masuk dalam daftar pemilih.
“Alhamdulillah saat Bimtek Pantarlih, masing-masing desa hadir dan acara berlangsung lancar,” ceritanya.

Affandi menjelaskan, tugas Pantarlih antara lain, melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih sekaligus memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih dan menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Selain itu, koordinasi dengan PPS dalam menyusun daftar Pemilih dari hasil pemutakhiran dan menyusun juga memberikan laporan kepada PPS tentang pelaksanaan pencocokan dan penelitian. “Pantarlih harus profesional dan bertanggung jawab pada tugas yang diberikan,” tegasnya.

Dirinya mengharapkan, warga yang belum terdaftar untuk memilih, bisa datang ke anggota Pantarlih atau menunggu di rumah hingga Pantarlih tiba. “Suksesnya Pilkada tergantung beberapa faktor, salah satunya pendataan bagi pemilih,” tuturnya.(Pra)

Back to top button