Minimalisasi Potensi Pelanggaran Pemilu, KPU Kabupaten Cirebon Bentuk Divisi Hukum dan Pengawasan

kacenews.id-CIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah mengambil langkah proaktif untuk mengurangi potensi pelanggaran dan perselisihan dalam pemilu. Dalam sebuah keputusan strategis, KPU membentuk Divisi Hukum dan Pengawasan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, mengungkapkan, pembentukan divisi ini adalah hasil dari berbagai pertimbangan dan diskusi mendalam di kalangan pimpinan KPU.
“Divisi Hukum dan Pengawasan ini sangat penting mengingat fenomena yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota. Di Cirebon, kami juga pernah mengalami perselisihan pemilu. Dengan adanya divisi ini, kami berharap dapat memitigasi potensi kerawanan dan friksi yang mungkin terjadi di masa depan,” kata Esya usai Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan untuk Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, divisi ini akan berperan penting dalam mengklasifikasikan permasalahan dan potensi perselisihan hasil pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Kita perlu mengantisipasi segala kemungkinan dengan mengadakan divisi hukum dan pengawasan,”katanya.
Ia meyampaikan, keberadaan divisi ini merupakan upaya pengawasan internal yang akan bekerja sama dengan divisi hukum dan pengawasan di tingkat KPU kabupaten. Langkah ini adalah bagian dari strategi untuk meminimalkan potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.
Kemudian ke depan KPU akan memberikan pemahaman melalui bimbingan teknis berkelanjutan kepada jajaran PPK, terutama dalam pendokumentasian tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Dengan dokumentasi yang terstruktur, jika terjadi perselisihan, kita sudah memiliki bukti yang lengkap dan akurat,” katanya.
Esya mengakui di pemilu sebelumnya, divisi hukum dan pengawasan di tingkat PPK belum ada. Oleh karena itu, pembentukan divisi ini diharapkan dapat meningkatkan validitas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu di Kabupaten Cirebon.
Ia berharap, dengan adanya divisi hukum dan pengawasan, dapat lebih efektif dalam mencegah dan menangani berbagai masalah yang mungkin timbul selama proses pemilihan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan hasil pemilihan yang lebih kredibel dan terpercaya,” katanya.(Is)